Sabtu, 11 Mei 2024

Breaking News

  • Penuh Kebahagiaan, Acara Pertunangan Putra Bupati Bengkalis Berlangsung Meriah   ●   
  • Klaim Fitnah Terbantahkan: Rektor UR Prof Sri Indarti Tegaskan Kebenaran, Kasus Medsos Resmi Dicabut   ●   
  • Tim Intelijen Kejati NTB Berhasil Mengamankan 1 (satu) Orang Pegawai Kejaksaan Agung RI   ●   
  •   ●   
  • Mengungkap Tabir Gelap: Satgas KNPI Bongkar Jaringan Mafia BBM di Jantung Siak   ●   
Waspada..,Tahanan Lapas IIa Bengkalis Berhasil Kabur,Buronan Masih Dalam pengejaran Aparat Kepolisian
Rabu 13 September 2023, 11:27 WIB
Syamsul Arifin,tahanan lapas IIa Bengkalis.

Jetsiber.com - BENGKALIS -Salah Seorang warga Binaan Lapas IIa Bengkalis bernama Syamsul Arifin (36) berhasil melarikan diri dari tahanan lapas IIA,tahanan berhasil kabur diperkirakan pukul 02.00 dinihari, Rabu (13/9/2023).

Menurut informasi dan bukti yang di perkirakan,tahanan Syamsul Arifin yang merupakan warga Jalan Imam Sulung Desa Rempak Kabupaten Siak,berhasil kabur setelah menjebol plafon sel tahanan.

M.Lukman Kalapas IIa Bengkalis membenarkan kejadian tahanan kabur tersebut dan menjelaskan bahwa tahanan divonis dengan hukuman selama 5 tahun penjara dan baru dijalani sekitar 7 bulan.

"Dia ini tersandung kasus pencurian spesialis sepeda motor dan merupakan residivis,"ungkap Kalapas IIa Bengkalis M Lukman.

Menurut Lukman tahanan berhasil kabur diperkirakan pukul 02.00 dini hari dan saat ini sedang dilakukan pencarian.

" Dari bukti yang kami dapat di lokasi sementara ini di perkirakan tahanan Kabur melalui plafon dan melewati dinding tembok di bagian belakang lapas,"bebernya.

Lukman menghimbau dan meminta kerjasama masyarakat Riau untuk waspada dan agar dapat menghubungi aparat kepolisian setempat apabila mengetahui dan menemukan keberadaan tahanan kabur tersebut.

"Bagi warga yang menemukan diminta untuk melaporkan pada aparat kepolisian setempat atau pegawai lapas yang saat ini sudah menyebar dilapangan untuk melakukan pencarian atau pengejaran," tutup M.Lukman




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top