Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Puspenkum Kejagung Melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Pencegahan TPPO dan Korupsi   ●   
  • Jaksa Agung RI Melakukan Kunker Serta Peresmian Gedung Kejari Pali dan Kejari Muara Enim   ●   
  • Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI   ●   
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045   ●   
  • Bacalon Bupati Rohil H.Fuad dari Partai PDIP Hadirkan Inovasi dan Spektakuler   ●   
Ratusan UMKM di Pekanbaru Sudah Dapatkan Subsidi Bunga Pinjaman Bank
Rabu 13 September 2023, 00:32 WIB
Kepala Diskop dan UMKM Kota Pekanbaru, H. Sarbaini S.Ag M.H.jpg

Jetsiber.com-Pekanbaru-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) Kota Pekanbaru mencatat, hingga kini sudah terdapat sebanyak 128 pelaku UMKM yang mendapatkan subsidi bunga pinjaman bank.


Subsidi bunga pinjaman bank sendiri merupakan salah satu program prioritas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP yang bertujuan membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Dalam program ini, pelaku UMKM di Ibukota Provinsi Riau bisa mendapatkan pinjaman paling banyak Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Nantinya dari bunga normal 12 persen, 9 persen di antaranya ditanggung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Jadi, sampai sekarang sudah ada 128 UMKM yang mendapatkan subsidi bunga pinjaman bank," ungkap Kepala Diskop dan UMKM Kota Pekanbaru, H. Sarbaini S.Ag M.H, Selasa (12/9).

Secara keseluruhan, kata dia, sebenarnya sudah ada sekitar 500 lebih pelaku UMKM yang mengajukan permohonan sebagai penerima subsidi bunga pinjaman bank. Namun, sebagian besar di antaranya terkendala berbagai hal seperti BI Checking atau layanan informasi untuk mengetahui riwayat atau jejak skor kredit atau pinjaman debitur.

"BI Checking ini kan sistemnya online. Ketika pelaku UMKM sudah meminjam di bank lain, tentu pihak BPR tidak bersedia mengucurkan dana," ucapnya.

Kemudian, lanjut Sarbaini, juga ada pelaku UMKM tak bisa mendapatkan subsidi bunga pinjaman bank lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru.

"KTP nya luar Pekanbaru, itu tidak bisa mendapatkan subsidi bunga pinjaman bank. Lalu yang tinggal di rumah kontrakan, permohonannya juga tidak bisa dikabulkan. Jadi, ini Kendala prinsip namanya," tutup pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabag Kesra Setdako Pekanbaru ini.(kominfo pekanbaru)




Editor : Teuku
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top