Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp150 Ribu Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Polisi Tilang 10.708 dan Tegur 73.283 Pelanggar Lalu Lintas, Selama 4 Hari Operasi Zebra
Minggu 10 September 2023, 12:46 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., .jpg

Jetsiber.com - Jakarta - Korlantas Polri gelar Operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Total sudah lebih dari 10 ribu pengendara kedapatan melanggar lalu lintas.


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan angka tersebut didapat dari pelaksanaan Operasi Zebra selama 4 hari sejak hari Senin (4/9/23).

“Korlantas Polri telah menggelar selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra 2023,” jelasnya, dilansir dari pmjnews.com, Sabtu (9/9/23).

Total angka sebanyak 10 ribu pengendara didapat dari penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yakni dari tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).

“Pelanggaran tilang manual mengalami peningkatan menjadi 9.128 pelanggar. Pelanggaran E-TLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar,” tambahnya.

Polisi selain melakukan penindakan dengan tilang, juga memberikan peneguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Tercatat selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra sebanyak 73.283 pengendara yang diberikan teguran oleh polisi.

Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di jalanan yaitu terbanyak oleh kendaraan roda dua yang ditindak penilangan.

“Pelanggaran terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” ungkapnya.

“Pelanggaran terbanyak pada roda empat, tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar, melanggar marka jalan 3.516 pelanggar dan menggunakan handphone saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar,” tutupnya.(tbn)




Editor : lelimaslina
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top