Jumat, 17 Mei 2024

Breaking News

  • DPP GAKORPAN Bongkar Proyek Miliaran Rupiah di Kuansing   ●   
  • Kalahkan Atalanta, Juventus Juarai Coppa Italia 2023/2024   ●   
  • Simak! 5 Cara Mudah dan Alami Turunkan Gula Darah di Rumah   ●   
  • Polda Riau Beri Penghargaan Kepada PDSI Dalam Dukungan Pengamanan Objek Vital Nasional   ●   
  • Indonesia -Turki Bahas Kerja Sama di Bidang Terorisme dan Pertahanan   ●   
Kapolres Rokan Hulu Terapkan Pelaksanaan Prokes Untuk Perangi Covid Tdan Bubarkan Kerumunan Demi Kesehatan Bersama
Rabu 05 Mei 2021, 09:33 WIB

Rokan Hulu, Jetsiber.com- Kapolres rokan hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH bersama Plh bupati Rokan Hulu Abdul Haris Lubis S.Sos M.Si serta Satgas Covid 19 kab. Rokan Hulu melaksanakan yustisi di wilayah kec. ujung batu.


Kapolres Rokan Hulu  bersama dengan Plh Bupati kab. Rokan Hulu Abdul Haris pimpin pelaksanaan yustisi di kec. ujung batu,Selasa malam 04/05/2021 pkl 22,30 Wib.

Kegiatan tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel di rumah dinas Plh Bupati selanjutnya tim bergeser menuju ke kec. ujung batu.

Kapolres menyampaikan bahwa kec. ujung batu menjadi sasaran kegiatan yustisi ini dikarenakan saat ini kec. ujung batu berada di zona merah, untuk itu kita laksanakan yustisi dan juga himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kegiatan dimaksud kapolres bersama dengan Plh Bupati rokan hulu turun langsung ke jalan protokol dan juga ke tempat perbelanjaan yang berpotensi terjadinya kerumunan.

Lokasi tersebut menjadi sasaran kegiatan yustisi dengan tujuan mencegah terjadinya kerumunan agar tidak bertambah jumlah positif covid diwilayah kab. Rohul khususnya di kec. ujung batu.

Kapolres bersama plh bupati dan satgas covid kab.Rohul juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Beberapa lokasi terjadi kerumunan langsung didatangi oleh tim untuk selanjutnya dibubarkan dan dihimbau agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi prokes.

Selain membubarkan kerumunan kapolres bersama dengan Plh Bupati kab. Rohul juga menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik lebaran demi mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19, "mari kita bersama memerangi penyebaran covid 19, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) karna itu untuk kesehatan kita bersama", pungkas Kapolres.
(Humas Polres Rohul)
            (GS).




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Rokan Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top