Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • Mendagri Pamerkan Inovasi Walikota Pekanbaru Dalam Menggenjot PAD Kota   ●   
  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting   ●   
  • Kelangkaan BBM Bersubsidi dan Lonjakan Harga Non-Subsidi Picu Antrean Panjang di Sejumlah SPBU di Kab. Way Kanan   ●   
  • Kadisnaker Pekanbaru: Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Pekanbaru Job Fair 2026   ●   
  • Disdik Riau: Jelang Penutupan SPMB Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga   ●   
Polda Riau Tangani 10 Kasus Pembalakan Liar Sepanjang Tahun 2023
Rabu 30 Agustus 2023, 11:42 WIB
pembalakan liar (illegal logging) .jpg

Jetsiber.com -Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Satuan Ditreskrimsus telah menangani 10 kasus pembalakan liar (illegal logging) dengan menangkap 16 orang tersangka.


Dalam keterangannya, Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Riau, Kompol Andrie Setiawan, mengatakan khusus Ditreskrimsus Polda Riau saja ada menangani lima kasus illegal logging. Sedangkan sisanya ditangani oleh Polres jajaran.

"Dari lima kasus tersebut para tersangka diketahui mengangkut kayu olahan yang diduga merupakan hasil dari aktivitas illegal logging lantaran tak dilengkapi dengan dokumen resmi," ujar Kompol Andrie Setiawan dilansir dari Antaranews, Senin (28/8/23).

Selain itu, pihaknya juga menyita kendaraan truk yang menjadi sarana angkut dan juga kayu olahan.

Sementara, Polres Kampar menangani dua kasus dengan empat tersangka. Lalu disusul Polres Bengkalis dengan menangani satu kasus dengan dua tersangka. Sisanya masing-masing satu kasus oleh Polres Pelalawan Polres Indragiri Hulu. "Dalam pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres, disita sejumlah barang bukti. Seperti kendaraan jenis truk angkut, chainsaw, dan kayu olahan," jelasnya.

Selanjutnya ia mengatakan dari total 10 kasus yang ditangani, sebagian besar perkara ini sudah lengkap dan telah beralih penanganannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagai informasi, 45.233 batang pohon berbagai jenis telah ditanam di seluruh daerah di Riau oleh Polda Riau dalam rangka penghijauan.(TBNews)




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top