Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah   ●   
  • Kejari Dumai Menetapkan 2 Orang Pria Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth   ●   
  • Usai Viral, Polisi Akan Periksa Ulang Terpidana Pembunuhan di Jawa Barat   ●   
  • Kemenparekraf Fokus Wujudkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan   ●   
Bongkar Barang Tidak Melibatkan Buruh Lokal, Masyarakat Desa Sidomulyo Kecam PT. Riau Abdi Sentosa (RAS)
Selasa 04 Mei 2021, 16:06 WIB

INHU, Jetsiber.com- Masyarakat Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik mengecam perusahaan PT. RAS yang enggan melibatkan masyarakat buruh tempatan dalam aktivitas bongkar barang di gudang, padahal ada anggaran bongkar muatnya.


Kegiatan ini telah berlangsung sejak lama sehingga masyarakat sudah sangat geram, sudah berapa kali audiensi menjalin kerjasama tapi perwakilan pihak perusahaan PT. RAS enggan merespon baik niat buruh tempatan untuk dapat bekerja.

Sejalan dengan fakta tersebut, Muhadi selaku Ketua (PUK SP.NIBA - KSPSI) Desa Sidomulyo yang juga mantan Ketua Karang Taruna menjelaskan bahwa sudah semenjak bulan November 2020  kita sudah menyurati pihak perusahaan yang ditembuskan juga ke Upika, Disnaker dan lainnya untuk memakai buruh tempatan Desa Sidomulyo dalam aktivitas bongkar barang di gudang milik perusahaan.

"Hari ini Selasa (4/5/2021) kami bersama Buruh, Tokoh Pemuda dan Masyarakat kembali terpaksa harus meminta mobil truk pembawa barang yang akan dibongkar di gudang untuk melakukan aktivitas bongkarnya diluar Desa Sidomulyo," ujarnya.

"Dengan insiden yang berulangkali terjadi tersebut, Muhadi meminta Pj Bupati Inhu Chairul Riski untuk menegur Kadisnaker Inhu Endang Mulyawan karena kami menganggap bahwa Kadisnaker tidak serius dalam membantu buruh tempatan dalam penyelesaian konflik antara perusahaan dan buruh masyarakat tempatan salah satunya Di Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik ini," tutupnya.

Berkaitan dengan hal ini, PUK SP NIBA-KSPSI AGN Desa Sidomulyo telah mengirimkan surat kepada Bapak Bupati melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dengan Nomor: 008/P/PUK.SP.NIBA-KSPSI/S/IV/2021 Tertanggal 16 April 2021, untuk menjembatani, membantu dan mengayomi kepada kami masyarakat dalam memperoleh kesempatan bekerja di perusahaan yang ada disekitarnya.

(AD)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Indragiri Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top