Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Bawaslu Luncurkan Pos Konsultasi Hukum, Wujudkan Pemilu Berkualitas
Minggu 20 Agustus 2023, 08:34 WIB
Bawaslu Luncurkan Pos Konsultasi Hukum jpg

Jetsiber.com-JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meluncurkan Pos Konsultasi Hukum bagi masyarakat Indonesia untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis.

Saya ucapkan selamat atas peluncuran Pos Konsultasi Hukum Bawaslu RI. Semoga dapat mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady menjelaskan peluncuran Pos Konsultasi Hukum muncul dari semangat dalam memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk memperoleh penjelasan mengenai kepemiluan.

Pos Konsultasi Hukum ini juga, kata Fuady, bagi jajaran pengawas pemilu agar memiliki ruang untuk melakukan konsultasi dan atau memperoleh pertimbangan-pertimbangan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.

Ia menyebutkan tujuan diluncurkan Pos Konsultasi Hukum untuk mewujudkan layanan konsultasi yang cepat, mudah, transparan dan terintegrasi. Bawaslu juga ingin mewujudkan pelayanan prima yang akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Bawaslu ingin tingkatkan layanan publik dengan menyediakan sarana konsultasi hukum kepada masyarakat maupun jajaran pengawas pemilu yang membutuhkan informasi, pengetahuan atau pendapat hukum seputar hukum kepemiluan," tambah Fuady.

Ia pun berharap dengan peluncuran Pos Konsultasi Hukum dapat meningkatkan mutu layanan publik yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Hal ini demi mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan terukur sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.(TB News)




Editor : Lelimaslina
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top