Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp150 Ribu Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Komplotan Pelaku Curanmor Sekaligus Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang
Sabtu 19 Agustus 2023, 12:48 WIB
Pelakucuranmordannarkoba.jpg

Jetsiber.com - Banten - Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 3 pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam proses pengembangan kasus itu, diketahui salah seorang pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, awalnya polisi menerima laporan salah seorang warga Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang kehilangan motor pada Sabtu (29/7/2023).

"Laporan itu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Agus, Jumat (18/8/2023).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Senin (7/8/2023), petugas meringkus tersangka D (22) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kepada polisi, tersangka D mengaku telah melakukan curanmor di Desa Pasir Bolang bersama 2 temannya.

Petugas kemudian bergerak ke kontrakan tersangka D di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa. Di kontrakan D, petugas kemudian menangkap 2 tersangka lain yaitu H (34) dan R (22).

"Kami kemudian melakukan penggeledahan. Dari tas tersangka R kami menemukan 21 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,30 gram," kata Agus.

Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menyampaikan, kasus curanmor sekaligus penyalahgunaan narkoba itu masih terus dikembangkan.

"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor sekaligus jaringan pengedar narkoba," tandas Arief.




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top