Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
Bharada E Bebas dari Penjara Dan Berkumpul Bersama Keluarga Di Jakarta
Rabu 09 Agustus 2023, 14:42 WIB
Bharada Richard Eliezer.jpg

Jetsiber.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu (Bharada E) , Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya saat ini tengah bersama keluarga dan dinyatakan sehat setelah bebas bersyarat dari masa kurungan penjara.

"Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham," ujar Ronny, Rabu (9/8/2023).

"Mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersyaratnya di bawah Kemenkumham," ujarnya. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham membenarkan bahwa Bharada E telah bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2023, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Richard Eliezer telah dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Rika menjelaskan, cuti bersyarat yang diterima Richard Eliezer merupakan proses pembinaan di luar Lapas.

"Bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana," ujar Rika.

sumber : sindo.news 




Editor : lelimaslina
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top