Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60   ●   
  • Hut ke-44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke   ●   
  • Pemasyarakatan PASTI Berdampak Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Upacara HBP ke-60   ●   
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Serahkan Penghargaan kepada Pegawai dan UPT Pemasyarakatan Berprestasi   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60   ●   
Mendapatkan Sosialisasi Dari Tim Biro Rena Itwasda Polda Riau Polres Kuansing Siap menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Jumat 28 Juli 2023, 20:43 WIB
Kapolreskuansing.jpg

Jetsiber.com - Kuansing -Tim Biro Rena dan Itwasda Polda Riau melakukan kegiatan Sosialisasi dan Asistensi di Polresta Pekanbaru tentang Zona Integritas (ZI) menuju prediket WBK dan WBBM yang dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawada, Jumat (28/7/2023) pukul 09.00 Wib.

Acara dibuka oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, dilanjutkan sambutan oleh Ketua Tim Sosialisasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Irbid I Itwasda Polda Riau AKBP Ordiva S.I.K, Kemudian dilanjutkan Paparan oleh Tim Sosialisasi dan Asistensi pembangunan Zona Integritas AKBP Romel Hutagaol S.I.P, M.Si.
Usai acara, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempersiapkan Polres Kuantan Singingi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2023 ini.
"Kegiatan ini, dalam rangka mempersiapkan Polres Kuansing Peningkatan Kemampuan, Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi Satuan kerja dan Satuan wilayah,Zero dari KKN (Mengurangi Penyimpangan/Anti Korupsi)
dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan,"Ungkap Kapolres

Selanjutnya Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H menjelaskan,  tentunya akan berusaha secara maksimal untuk mendapatkan predikat WBBM. Dengan mempersiapkan dan memenuhi Area Perubahan yang menjadi indikator penilaian.
"Kita persiapkan, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 90 tahun 2021 baik dari aspek Pemenuhan maupun Aspek Reform," jelasnya

Di tempat terpisah Kabag Ren Polres Kuansing menerangkan Pengisian ZI harus dilakukan setiap hari sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dikarenakan setiap bulan akan dilakukan Anev bulana,masing masing satker harus mengerjakan dengan sebaik – baiknya agar terwujudnya wilayah Polres Kuansing yang WBK dan WBBM
Laporan kegiatan ZI masing-masing satker harus disertai dengan dokumen pendukung seperti Sprint dan foto
Target perhari untuk Satker yang menjadi Pelayanan Publik minimal 125.
Kegiatan selanjutnya adalah pengecekan laporan yang dibuat oleh masing masing operator ZI oleh Tim Itwasda Polda Riau dan Tim Rorena Polda Riau, ” jelas Akmal
Sumber : Humas Polres Kuansing





Editor : lelimaslina
Kategori : Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top