Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60   ●   
  • Hut ke-44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke   ●   
  • Pemasyarakatan PASTI Berdampak Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Upacara HBP ke-60   ●   
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Serahkan Penghargaan kepada Pegawai dan UPT Pemasyarakatan Berprestasi   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60   ●   
Kapolsek Singingi Hilir Sosialisasi PETI Warga Tanjung Pauh Sepakat Hentikan PETI Di Pulau Pramuka
Rabu 26 Juli 2023, 19:13 WIB
Sosialisasipeti.jpg.

Jetsiber.com - Kuansing - Guna mencegah marak dan meluasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari PETI, Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi Hilir, bersama Kades Tanjung Pauh yang diwakili perangkat desa marjohan, toko masyarakat tanjung pauh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tanjung Pauh melaksanakan sosialisasi larangan PETI, kepada warga Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Rabu (26/7/23) Bertempat di Aula Desa Tanjung Pauh.


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP AGUS SUSANTO SH MH., menyampaikan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan kegiatan PETI ini dilaksanakan dengan sasaran para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Ijin di wilayah Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.


“Kami memberikan imbauan kepada pekerja atau pelaku penambang tanpa ijin agar aktifitas PETI tersebut dihentikan dan tidak boleh melakukan kegiatan PETI karena dampak yang di akibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir,” kata Agus.

Kapolsek Singingi Hilir AKP AGUS SUSANTO SH MH mengatakan bahwa Hasil dari sosialisasi tersebut Bahwa masyarakat Desa Tanjung Pauh Sepakat untuk tidak melaksanakana Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Lagi Di Pulau Pramuka


"Dari hasil pertemuan ini, kata Kapolsek, sudah dicapai kesepakatan bahwa untuk warga Desa Tanjung Pauh sepakat menghentikan kegiatan PETI di Pulau Pramuka. “Karena  akibat PETI itu sangat berdampak kepada Lingkungan,”
,"Ujar Agus

Dari Hasil pengecekan Kami sewaktu Razia PETI Beberapa hari lalu Kurang Lebih Dari 30 Rakit  PETI yang berada di pulau Pramuka dan sekarang ini Sudah di Angkut dan dipindahkan oleh masyarakat Tanjung Pauh dan hanya tinggal 5 buah rakit peti itu dikarenakan Sewaktu mau dipindahkan atau diangkut Air dari sungai kering yang mana mengakibatkan terkendala tetapi untuk 5 rakit PETI yang tinggal untuk mesin dan keong nya sudah diangkat dan di pindahkan oleh pemiliknya." Tutup Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Kuansing




Editor : lelimaslina
Kategori : Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top