Rapatparipurna.jpgJetsiber.com - Tebo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Sekaligus Penyampaian 2 (dua) Ranperda Pemerintah Kabupaten Tebo.
Hal tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah, Serta penyampaian 2 (dua) Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Rapat Paripurna berlangsung bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.24/06/2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mazlan, di dampingi unsur pimpinan Aivandri dan Syamsurizal.
Turut di hadiri Pj Bupati Tebo Aspan, dalam penyampaiannya bahwa pemerintah Kabupaten Tebo menyampaikan 2(dua) Perda yaitu, pertama, Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kedua, Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dimana menurut Aspan, ada suatu kegiatan baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah propinsi yang mana di Kabupaten tidak ada Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD), untuk menangani atau mengelola, hal ini perlu karena menjadi kendala dalam hal mendapatkan bantuan dana DAK atau dana Hibah.
Rapat dihadiri Pj Bupati Tebo Aspan, Unsur pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Tebo, Sekda Tebo Teguh Arhadi, para staf ahli dan Asisten, Para OPD Tebo, Unsur Forkompincam Kabupaten Tebo, Kejari Tebo, Kapolres Tebo, Kepala PN Tebo, Direktur Perumda Tirta Muaro, Direktur BUMD, para tamu undangan, serta para Media Cetak elektronik.
Rapat Paripurna di tutup dengan penyerahan buku Nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tahun 2023.Tutupnya,
( JAMES. E.S. ).
| Editor | : | lelimaslina |
| Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




