Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025   ●   
  • JMS: Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Sosialisasi Ancaman LGBT di Kalangan Pelajar MAN 3 Pekanbaru   ●   
  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
Bupati Zukri: Terima Kasih Mitra Kerja Legislatif 3 Ranperda Disetujui Jadi Perda
Rabu 21 Juni 2023, 19:37 WIB
Bapak zukriberkata jpg

Jetsiber.com-Pangkalan Kerinci - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan berhasil menuntaskan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di ajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (20/6/2023) di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan.

Adapun tiga Ranperda yang telah dituntaskan diantaranya, (1). Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2). Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pelalawan yaitu berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran yang dahulu tergabung dalam Satuan Polisi pamong praja dan Pemadam Kebakaran dan Badan Pendapatan Daerah. (3). Perubahan atas Peraturan daerah nomor 13 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat dipimipin wakil Ketua II DPRD Pelalawan Faizal, SE. M. Si menyampaikan pada pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pelalawan telah sepakat menyetujui tiga Ranperda Kabupaten Pelalawan tahun 2023 mejadi Perda.

"Ketiga Ranperda yang di ajukan Pemerintah Daerah telah melalui beberapa rangkaian pembahasan di DPRD Pelalawan, " kata wakil Ketua DPRD Pelalawan Faizal SE, M. Si.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada lembaga Legislatif tersebut karena telah mau bertungkus lumus turun kelapangan guna memantau serta memberikan masukan terhadap Ranperda itu.

"Ucapan terimakasih saya ucapkan kepada rekan-rekan Legilatif telah mau membantu Pemerinta Daerah serta menyempurnakan pembahasan Ranperda ini, " ucap H Zukri dalam sambutan.

Lanjut pria yang Istiqomah untuk membantu kaum dhuafa dan anak yatim-piatu melalui program bantuan di Kesra ini, menjelaskan bahwa butuh proses panjang pembahasan Ranperda untuk menjadi Perda, untuk di ketahui juga bahwa Ranperda ini nanti nya memerlukan Register dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Semoga apa yang telah kita Lakukan bersama mendapat Ridho oleh Allah SWT," tutup pria yang pernah dua periode duduk di DPRD Provinsi Riau ini.***/Sur




Editor : lelimaslina
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top