Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya   ●   
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah   ●   
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas   ●   
  • Polda Sumbar Berhasil Tangkap Pelaku Penambang Emas Ilegal   ●   
  • Persatuan Jaksa Indonesia Menggandeng UMKM Adakan Pasar PERSAJA Peringati HUT ke-73   ●   
Bupati Zukri: Terima Kasih Mitra Kerja Legislatif 3 Ranperda Disetujui Jadi Perda
Rabu 21 Juni 2023, 19:37 WIB
Bapak zukriberkata jpg

Jetsiber.com-Pangkalan Kerinci - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan berhasil menuntaskan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di ajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (20/6/2023) di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan.

Adapun tiga Ranperda yang telah dituntaskan diantaranya, (1). Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2). Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pelalawan yaitu berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran yang dahulu tergabung dalam Satuan Polisi pamong praja dan Pemadam Kebakaran dan Badan Pendapatan Daerah. (3). Perubahan atas Peraturan daerah nomor 13 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat dipimipin wakil Ketua II DPRD Pelalawan Faizal, SE. M. Si menyampaikan pada pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pelalawan telah sepakat menyetujui tiga Ranperda Kabupaten Pelalawan tahun 2023 mejadi Perda.

"Ketiga Ranperda yang di ajukan Pemerintah Daerah telah melalui beberapa rangkaian pembahasan di DPRD Pelalawan, " kata wakil Ketua DPRD Pelalawan Faizal SE, M. Si.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada lembaga Legislatif tersebut karena telah mau bertungkus lumus turun kelapangan guna memantau serta memberikan masukan terhadap Ranperda itu.

"Ucapan terimakasih saya ucapkan kepada rekan-rekan Legilatif telah mau membantu Pemerinta Daerah serta menyempurnakan pembahasan Ranperda ini, " ucap H Zukri dalam sambutan.

Lanjut pria yang Istiqomah untuk membantu kaum dhuafa dan anak yatim-piatu melalui program bantuan di Kesra ini, menjelaskan bahwa butuh proses panjang pembahasan Ranperda untuk menjadi Perda, untuk di ketahui juga bahwa Ranperda ini nanti nya memerlukan Register dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Semoga apa yang telah kita Lakukan bersama mendapat Ridho oleh Allah SWT," tutup pria yang pernah dua periode duduk di DPRD Provinsi Riau ini.***/Sur




Editor : lelimaslina
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top