Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Teruntuk Bapak Ibu PNS, Pemerintah Tak Lagi Berlakukan Pangkat Golongan I, II, III, dan IV. Akan Diganti...
Rabu 21 Juni 2023, 06:41 WIB
Presidenjokowi.jpg

Jetsiber.com - Pemerintah Tak Lagi Berlakukan Pangkat Golongan I, II, III, dan IV. Akan Diganti Dengan...dalam Skema Single Salary (Berbagai sumber sudah diedit ).

Jabatan Fungsional Keterampilan:

JA, JF-2

JA, JF-3

JA, JF-4

JA, JF-5

JA, JF-6

JA, JF-7

JA, JF-8

JA, JF-9

- Jabatan Fungsional Ahli:

JA, JF-5,

JA, JF-7,

JA, JF-9,

JA, JF-11

JA, JF-12

JA, JF-13

JA, JF-14

JA, JF-15

JPT-IV sampai dengan JPT-III

- JPT Utama:

JPT-II sampai dengan JPT-I

Jabatan atau pangkat baru di atas adalah kutipan dari jurnal wacana single salary yang dimuat di laman sumbarprov.go.id.

Alasannya dari pangkat baru itu adalah untuk mempermudah sistem penggajian PNS yang disesuaikan dengan risiko pekerjaan yang dilakukan akan menciptakan sistem penggajian yang adil.

Karena dalam skema ini, gaji PNS akan dihitung sesuai dengan beban kerja, bobot, jabatan dan capaian kinerja PNS, perhitungan gaji sangat erat kaitannya dengan penilaian kinerja dan kesejahteraan pegawai.
Sumber : klik pendidikan id.




Editor : lelimaslina
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top