Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
  • MPLS SMAN 1 Banjit Resmi Dibuka Usung Tema   ●   
  • PWRI Lampung Utara Audiensi Perdana dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah     ●   
Maraknya Remaja Usia Sekolah Nongkrong Hingga Larut Malam di Komplek Perkantoran DPRD dan Bupati Pelalawan
Minggu 18 Juni 2023, 12:36 WIB
remajanongkrong.jpg.

Jetsiber.com - Pelelawan - Maraknya pemuda dan pemudi diduga remaja usia sekolah nongkrong hingga larut malam di Komplek perkantoran Bupati Pelalawan menjadi sorotan.

Video berdurasi kurang lebih satu menit yang diterima redaksi media oleh warga Pangkalan Kerinci yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (17/6/2023).

Dia menyebutkan hampir jam setengah tiga pagi pasang muda-mudi ngumpul di area makam dekat rumah Wakil Bupati Pelalawan dan rumah Ketua DPRD Pelalawan.

"Tidak ada respon dari petugas atau Satpol PP yang memberikan teguran terkait ngumpul muda-mudi hingga larut malam. Yang dikatakan muda-mudi yakni remaja putra dan putri, yang lokasinya di area makam tepatnya depan rumah Wakil Bupati Pelalawan dan Ketua DPRD Pelalawan," sebutnya dalam video.

Padahal, sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi tentang antisipasi kenakalan remaja.

Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan Permendagri Nomor: 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Perda Nomor: 4 Tahun 2016 tentang magrib mengaji.

Surat edaran tersebut juga diperkuat dengan hasil rapat gabungan Disdikbud, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan pada Senin (27/2/2023) tentang penertiban kenakalan pelajar.

Sementara itu, dari unsur Ormas Melayu yakni Rumpun Melayu Bersatu- Laskar Hulubalang Melayu Riau (RMB-LHMR) Kabupaten Pelalawan diwakili Komandan Komando inti (Dankoti), Syafriyantoizal mengatakan, siap berkontribusi mendukung surat edaran yang telah di keluar Disdikbud Pelalawan antisipasi kenakalan remaja.

"Kita juga akan turun monitoring untuk memberikan himbauan apabila remaja usia sekolah ini masih keluyuran larut malam di komplek perkantoran Bupati Pelalawan," tegasnya.

Untuk itu, pria yang biasa di sapa Dankoti Ijal ini siap menurun puluhan anggota RMB-LHMR untuk membantu Satpol PP melakukan monitoring kepada remaja yang keluyuran hingga larut malam.

"Kita siap berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak Satpol PP sebagai penegak Perda Kabupaten Pelalawan, kalau perlu kita akan turunkan puluhan anggota RMB-LHMR Pelalawan," pungkas pria yang dikenal tegas dalam organisasi ini.***/Sur




Editor : lel8maslina
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top