Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak
Jumat 16 Juni 2023, 07:24 WIB
tersangkajpg

Jetsiber,COM - RUMBIOJAYA- Seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar, dari penangkapannya berhasil diamankan 107.80 gram shabu-shabu.

Pelaku AL(34) warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di Dusun Kubucubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya pada Kamis (8/6/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti 3 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat Bruto 107.82 Gram, HP Xiomie, timbangan digital, kantong plastik plastik warna bening, 6 plastik klip, uang tunai Rp 200 ribu dan sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa nomor polisi.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa ia mendapat informasi dari masyarakat ada bandar Narkoba yang meresahakan.

"Mendapat informasi tersebut anggota langsung saya perintahkan untuk menangkap pelaku," jelas Kasat.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. "Saat itu, pelaku sedang sedang duduk diatas Sepeda Motornya di daerah Dusun Kubucubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya dan pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan," tambah Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan tiga paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, "antaranya satu paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, satu paket dibalut dengan kertas tisu yang diduga Narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam kantong plastik putih bening dipegang menggunakan tangan sebelah kanan dan satu paket diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya," terang Aprinaldi.

Terhadap pelaku dilakukan introgasi  ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari RA di daerah Jalab Rajawali Kota Pekanbaru. "Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat.( Edi )




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top