Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025   ●   
  • JMS: Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Sosialisasi Ancaman LGBT di Kalangan Pelajar MAN 3 Pekanbaru   ●   
  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
Sertifikat TORA Senama Nenek Kabupaten Kampar
LSM BARA API DESAK MAFIA TORA SENAMA NENEK SEGERA DI UNGKAP
Jumat 30 April 2021, 08:55 WIB

Kampar, Jetsiber.com- Dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program reforma agraria di Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu disorot berbagai kalangan. Belakangan disorot oleh LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API).


Ketua DPD LSM BARA API Provinsi Riau, Jackson Sihombing mengendus adanya praktik mafia tanah dalam redistribusi tanah melalui sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Senama Nenek. Pihaknya mengumpulkan data tentang praktik mafia tanah yang diserahkan oleh Presiden RI untuk menyelesaikan konflik masyarakat adat Desa Senama Nenek dengan PT. Perkebunan Nusantara V tersebut.

Kami mendesak aparat penegak hukum menangkap mafia tanah reforma agraria di Desa Senama Nenek," tegas Jackson,

Jackson menemukan beberapa surat pernyataan pengalihan penguasaan fisik tanah dari penerima sertipikat kepada orang lain. Surat sudah dibuat sebelum sertipikat diserahkan secara resmi kepada masyarakat pada 26 Desember 2019.

Jadi praktik mafia TORA sudah ada sebelum penyerahan secara resmi. Di sini sudah jelas, pendataan nama penerima hanya formalitas saja," ungkap Jackson.

Ia menambahkan, modus ini untuk mengelabui pendaftaran calon penerima yang diwajibkan adalah masyarakat adat Senama Nenek. Lima pucuk adat setempat telah bersumpah di bawah kitab suci bahwa penerima adalah masyarakat adat Senama Nenek.

Lanjut Jackson, ada tiga bubuhan tanda tangan pada surat tersebut. Paling atas, tanda tangan di atas materai orang yang membuat penyerahan.

Di bawahnya, ada tanda tangan Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek yang dicap stempel koperasi. Serta tanda tangan Kepala Desa Senama yang dicap stempel Pemerintah Desa Senama Nenek. "Hal ini dapat disinyalir bahwa penyelewengan sudah terstruktur," tandas Jackson.

Secara khusus, ia meminta Kepolisian Daerah Riau mengusut tuntas dugaan penyelewengan tersebut. Sebab, kasus tersebut sudah ditangani sejak 2020 dan belum ada penetapan tersangka.

Kita prihatin, niat baik Bapak Presiden untuk mensejahterakan rakyat, justru dikotori," pungkas Jackson.

Ditambahkannya, pekan depan, LSM BARA API akan menggelar aksi di Jakarta khususnya Kejaksaan Agung terkait sejumlah kasus. Pengungkapan Mafia TORA Senama Nenek ini juga bakal menjadi salah satu tuntutan dalam aksi besok.

Pekan depan, soal Mafia TORA Senama Nenek ini juga bakal kita desak dalam aksi di Jakarta untuk diungkap dan ditangkap aktor Intelektualnya," tutup Jackson.

(rls)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top