Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp150 Ribu Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber pada kegiatan Sekolah Kader Kopri Riau Ke -1
Kamis 08 Juni 2023, 04:44 WIB
Kasimenjadinarasumber,jpg.

Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber pada kegiatan Sekolah Kader Kopri Riau Ke - 1

Jetsiber.com,Pekanbaru - Bahwa pada hari Minggu tanggal 04 Juni 2023 sekira pukul 13.00 Wib Bertempat di Wisma Jalur Kuansing Pekanbaru, Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menjadi Narasumber kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) Riau Ke - 1 yang diselenggarakan oleh Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PKC Riau dengan tema “Kopri Pelopor Kemajuan Perempuan”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Pengurus Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PKC Riau beserta anggota.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan tema “Advokasi Kebijakan Publik Berbasis Gender” oleh Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH.

Dalam penyampaiannya Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menyampaikan Advokasi Hukum adalah serangkaian tindakan pemberian Bantuan Hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta pemberian Pembinaan Hukum, bertujuan untuk mewujudkan:
a. ketertiban hukum bagi pemberi Advokasi Hukum dalam memberikan pelayanan Advokasi Hukum kepada penerima
Advokasi Hukum; dan
b. kepastian hukum bagi penerima Advokasi Hukum untuk
mendapatkan perlindungan hukum dalam menghadapi Masalah Hukum.

Selanjutnya Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menyampaikan analisis kebijakan yang berbasis gender merupakan suatu proses yang dapat digunakan oleh pembuat kebijakan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan dampak terhadap perempuan dan laki-laki dari kebijakan, program, perundang-undangan yang sudah ada dan/atau yang sedang diusulkan. Analisis kebijakan yang berbasis gender mengakui bahwa kehidupan perempuan dan laki-laki berbeda, dan bahwa kesempatan yang sama tidak harus membuahkan hasil yang setara. Tantangan bagi pembuat kebijakan adalah memastikan apakah kebijakan dan perundang-undangan yang dibuat itu adil dan bermanfaat bagi perempuan dan laki-laki.

Kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) Riau Ke - 1 berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).(red)





Editor : lelimaslina
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top