Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Polres Simalungun Melalui Polsek Balata Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Di Dolok Marlawan
Minggu 04 Juni 2023, 22:42 WIB
Penangkapancuranmor.jpg

Jetsiber.com - Simalungun - Polsek Balata Resor Simalungun berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang berinisial "S(40)" warga Huta Bayu Kasindir Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, berhasil dibekuk pada hari Sabtu( 03 Juni 2023)

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon, "Mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun, "Kata Kapolsek saat dikonfirmasi pada hari  Minggu(4/6/2023)

Keberhasilan Polsek Balata Resor Simalungun dalam menangkap pelaku ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya pada hari Jumat(02 Juni 2023) di depan salah satu warung yang berada di pinggir Jalan Umum Dusun Sigaol Huta Bayu Nagori Dolok Marlawan.

Setelah melakukan penyelidikan dan menyusun strategi, Polsek Balata Resor Simalungun akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Sabtu (03 Juni 2023)

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan yang dilakukannya.

Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mengambil sepeda motor dari tempat parkir di depan warung.

Polsek Balata Resor Simalungun telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan kini sedang melakukan proses lebih lanjut (Open)




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top