Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Serius Maju Pilkada, Dr. Zulmaeta Resmi Mendaftar ke Partai Nasdem Kota Payakumbuh   ●   
  • Tingkatkan Kualitas Petugas Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin   ●   
  • Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Penyimpangan Kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi   ●   
  • Menteri AHY Identifikasi Puluhan Target Operasi Terindikasi Mafia Tanah   ●   
  • Presiden Jokowi Minta Jajaran Pastikan Tak Ada Pengungsi Erupsi Gunung Ruang Terlantar   ●   
Pria viral Tersangka Pencabulan Sumpah Pocong Ditangkap Saat Berkostum Pocong
Rabu 24 Mei 2023, 15:57 WIB
ilustrasipencabulanpocong.jpg

Jetsiber,com.- Jakarta -Pria yang  sempat viral dengan aksi sumpah pocongnya yakni Rian Antoni (40) Tersangka pencabulan anak di bawah umur, saat ini ditangkap polisi.

Rian ditangkap saat sedang jalan kaki dengan menggunakan berkostum pocong dari Jembatan Ampera menuju ke kantor Kejati Sumsel.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar,membenarkan bahwa Tersangka pencabulan saat  telah diamankan   


"Iya benar, tersangka tersebut saat ini sudah kita amankan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo. 

 

Menurut Anwar, Rian diamankan guna diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tahap II. Berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejati Sumsel.

 

"Iya, diamankan untuk diperiksa, melengkapi berkas perkaranya yang saat ini sudah tahap dua, ya," katanya.

 

Anwar mengaku pihaknya belum memastikan apakah Rian akan langsung ditahan atau tidak. Hal itu dikarenakan pihaknya masih hendak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

 

"Kalau soal itu (ditahan) akan kita cek lagi, nanti bagaimana hasil dari pemeriksaan," jelasnya.

 




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top