Jetsiber,com.- Jakarta -Pria yang sempat viral dengan aksi sumpah pocongnya yakni Rian Antoni (40) Tersangka pencabulan anak di bawah umur, saat ini ditangkap polisi.
Rian ditangkap saat sedang jalan kaki dengan menggunakan berkostum pocong dari Jembatan Ampera menuju ke kantor Kejati Sumsel.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar,membenarkan bahwa Tersangka pencabulan saat telah diamankan
"Iya benar, tersangka tersebut saat ini sudah kita amankan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo.
Menurut Anwar, Rian diamankan guna diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tahap II. Berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejati Sumsel.
"Iya, diamankan untuk diperiksa, melengkapi berkas perkaranya yang saat ini sudah tahap dua, ya," katanya.
Anwar mengaku pihaknya belum memastikan apakah Rian akan langsung ditahan atau tidak. Hal itu dikarenakan pihaknya masih hendak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Kalau soal itu (ditahan) akan kita cek lagi, nanti bagaimana hasil dari pemeriksaan," jelasnya.
Editor | : | lelimaslina |
Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com