Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Wakil Jaksa Agung: “Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Menekankan Kepada Aspek Integritas   ●   
  • Bea Cukai Bengkalis Larang Wartawan Meliput Saat Sidak Rokok Ilegal, Ada Apa ?   ●   
  • Serius Maju Pilkada, Dr. Zulmaeta Resmi Mendaftar ke Partai Nasdem Kota Payakumbuh   ●   
  • Tingkatkan Kualitas Petugas Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin   ●   
  • Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Penyimpangan Kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi   ●   
Rapat Bulanan Di Lakukan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Untuk Program kerja Dan Peningkatan Pendapatan Daerah.
Selasa 23 Mei 2023, 15:40 WIB
nuryadin.jpg

Jetsiber.com.- WAYKANAN - Rapat kerja bulanan yang dilakukan Bapenda di pimpin langsung Drs.Nuryadin.AM.M.M selaku kepala badan pendapatan daerah yang di hadiri seluruh UPT yang ada di Waykanan Senin 22/05/2023.

 

Guna untuk peningkatan pendapatan pajak daerah dan penyesuaian nilai NJOP dan Untuk mengevaluasi objek pajak yang baru atau tadinya lahan kosong dan sekarang telah berdiri bangunan rumah maupun bangunan perusahaan yang belum terverifikasi pajaknya.

 

"Dalam kesempatan ini bahwa kita perlu melakukan rapat bulanan yang temannya untuk menyesuaikan tarif NJOP pajak bumi dan bangunan Agar pembayaran pajak sesuai dengan fisik".Ungkap Nuryadin.

 

Nuryadin menjelaskan bahwa  masyarakat akan diberikan sosialisasi dan diberikan kemudahan  dengan adanya pembayaran pajak lewat bank-bank nasional BRI , BNI dan yang lainnya, bahkan di Alfamart ataupun di Indomaret mereka sudah bisa membayar dengan mudah.

 

Dijelaskan nya bagi masyarakat yang ada kendala atau keluhan untuk pembayaran pajak, pihak dari bapenda telah menyediakan sistem digitalisasi melalui layanan WhatsApp di nomor telepon 0858.1367.6208

 

"kita melakukan kerjasama dengan KPP Pratama yang ada di Kotabumi untuk pajak P3, untuk pajak perkebunan, perhutanan Dan pertambangan".jelas Nuryadin

 

"kita akan menyisir untuk pengusaha pengusaha yang baru dan obyek pajak yang belum sesuai misalnya yang tadi lahan kosong dan sekarang sudah di bangun fisik berupa bangunan rumah atau bangunan perusahaan itu yang perlu kita sesuaikan,"tambahnya.

Menurutnya Penentuan pajak yang dilakukan melalui sel asesmen dan office asesmen misalnya sel asesmen, masyarakat bisa menghitung pajak Nya sendiri.

"Artinya masyarakat juga di berikan kemudahan kemudahan untuk mengetahui pajak yang akan di bayarkan"terangnya.


"Untuk Office asesmen Ketentuan dilakukan oleh pihak Bapenda tetapi masih berkoordinasi dengan wajib pajak supaya tidak ada yang di rugikan,"pungkasnya.




Editor : lelimaslina
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top