Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Sat Lantas Polres Sawahlunto Mulai Berlakukan Tilang Manual Bagi Pelanggar Lalu Lintas
Minggu 21 Mei 2023, 19:16 WIB

 

Jetsiber.com,Sawahlunto - Satlantas Polres Sawahlunto, Polda Sumbar  mulai memberlakukan Penilangan secara manual bagi siapa saja yang kedapatan melanggaran Lalu Lintas.

"Pemberlakuan Tilang Manual ini sudah kita berlakukan bagi Pengendara Kendaraan Bermotor yang kedapatan melanggar Lalu Lintas di seluruh wilayah hukum Polres Sawahlunto," Ujar  Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos Melalui Kasat Lantas Akp Asep Wahyudi, S.Ik., M.Si pada Sabtu 20/5.

"Adapun Pelanggaran yang ditilang nantinya yang memiliki potensi menimbulkan laka lantas dengan fatalitas tinggi meliputi menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah," katanya.

Lebih lanjut disampaikan AKP Asep, bahwa  Pengendara yang berkendara dibawah pengaruh alkohol, kendaraan over load over dimension, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, melampaui batas kecepatan, melawan arus lalu lintas," Tambahnya

Lalu kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu petunjuk arah), kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya, dan terakhir kendaraan bermotor tanpa plat nomor/TNKB Palsu," Ujarnya

Oleh karena  itu Kasat Lantas Polres Sawahlunto Menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi segala peraturan berlalu lintas. Ketika berkendara jangan lupa melengkapi surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK,"

Kasat Lantas juga meminta "Dukungan seluruh elemen masyarakat maupun pihak terkait untuk dapat mensosialisasikan kegiatan penilangan manual ini demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,"

"Apabila kesadaran masyarakat meningkat tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dijalan raya tentu akan menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan di kota Sawahlunto demi mengwujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran dalam berlalu lintas,"

"Mari kita jadikan Kota Sawahlunto sebagai Kota wisata tambang yang berbudaya menuju Kota tertib berlalu lintas, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan." pungkas AKP Asep Wahyudi. (Jun)




Editor : Suwandi
Kategori : Lifestyle
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top