Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • Kegiatan Sterilisasi Polri Jelang Kedatangan Delegasi Hingga Tamu VVIP World Water Forum di Bali   ●   
  • Kisah Liputan Wahyudi El Panggabean, Momen Kebahagiaan di Balik Jeruji Penjara   ●   
  • Kapolri dan Panglima TNI Meninjau Langsung Kesiapan Venue GWK   ●   
  • Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF   ●   
  • Jika Sepakat, Kasmarni - Rafee Pasangan Ideal Pilkada Bengkalis 2024, Bakal Kuasai Suara Bengkalis   ●   
Dipercaya Kelola Pengadaan Barang dan Jasa, Pemprov Riau MoU Dengan PT Brilliant Ecommerce Berjaya
Rabu 28 April 2021, 14:01 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkolaborasi bersama PT Brilliant Ecommerce Berjaya dalam pemanfaatan mbizmarket.co.id sebagai platform belanja langsung Pemerintah Daerah.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemprov Riau dengan PT Brilliant Ecommerce Berjaya yang ditandatangani Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy serta disaksikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar dan perwakilan mbizmarket.co.id di Kediaman Gubernur Riau, Rabu (28/4/2021).

Sebagai informasi, PT Brilliant Ecommerce Berjaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan secara elektronik dengan bentuk business to business yang menyediakan, memasarkan, serta mempromosikan barang dan jasa secara online.

"Hari ini kita melakukan kerjasama dengan mbizmarket.co.id dalam rangka pengadaan barang dan jasa untuk usaha kecil dan mikro," jelas Gubri.

Syamsuar menilai kerjasama ini perlu dilakukan untuk menghasilkan pengadaan  barang dan jasa yang berkualitas.

Selain itu, lanjut Gubri kerjasama ini juga merupakan wujud komitmen Pemprov Riau dan mbizmarket.co.id dalam mendukung percepatan transformasi digital sekaligus pemberdayaan UMKM di Riau.

Ini semua, kata Gubri adalah dalam rangka menindaklanjuti Perpres yang telah disampaikan pada semua lembaga termasuk pemerintah daerah agar dapat membantu UMKM.

"Hal ini didasarkan pada Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Perpes nomor 16 tahun 2018 pada Pasal 65 Ayat 2 menyatakan bahwa Kementerian/Lembaga Pemda wajib menggunakan produk usaha kecil produksi dalam negeri," tambahny.

Yang mana Kementerian/Lembaga Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran barang dan jasa Kementerian/Lembaga dan Pemda.

Sementara itu, Presiden Direktur sekaligus CEO mbizmarket.co.id, Rizal Paramarta secara virtual mengatakan platform digital itu hadir untuk membantu berbagai perusahaan-perusahaan besar termasuk perusahaan Tbk, BUMN dan lainnya di Indonesia dalam mentransformasikan pengadaan barang dan jasa untuk mencapai efisiensi, transfaransi, penghematan biaya dan peningkatan proses pengadaan secara keseluruhan.

"mbizmarket.co.id berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung kebutuhan barang dan jasa dilingkungan Pemprov, Kabupaten/Kota agar berjalan efektif dan tanpa pembebanan biaya tambahan keanggaran pendapatan belanja daerah," jelasnya.

Rizal menyebutkan kerjasama PT Brilliant Ecommerce Berjaya dengan Pemerintah tidak hanya terfokus pada pengadaan barang dan jasa diinstansi pemerintah saja, namun juga  membatu pertumbuhan UMKM diberbagai daerah.

"Besar harapan kami melalui MoU ini mbizmarket.co.id dapat terus mendukung pencapaian efisiensi, transparansi dan transformasi digital di lingkungan pemerintah," tutupnya.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top