Simalungun | Jetsiber.com - Pengerjaan Tanaman Ulang Kebun Sawit PTPN lV unit Balimbingan Tahun 2023 sudah berjalan dan kini sedang memasuki masa penanaman, namun ada yang janggal dalam pengerjaan mulai dari riping hingga penumbangan pohon sawit atau disebut dengan Cipingan diduga Tidak Sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja ( KAK ).
Sesuai dengan Temuan Awak dilapangan Untuk Ketebalan Cipingan sudah melewati standar yang seharusnya batas ketebalan hanya 10 cm ternyata temuan dilapangan ada sampai 20 - 30 cm. Dan untuk tanah juga tanah yang seharusnya diluku temuan dilapangan hanya bekas trek alat berat saja.
Diduga akibat dari kelalayan petugas dari pihak PTPN IV Balimbingan selaku pengawasan maka pihak Vendor dengan leluasa mengerjakan walaupun tidak sesuai dengan KAK ( Kerangka Acuan Kerja ).
Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi Pihak PTPN IV Balimbingan selaku pengawas kegiatan tersebut melalui pesan WhatsApp, tidak ada memberikan jawaban meskipun terlihat tanda baca sudah centang dua biru.
Kita dapat menduga bahwa pihak PTPN lV unit Balimbingan selaku pengawasan kegiatan ini ada main mata dengan pihak vendor sehingga mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan merugikan PTPN lV.
Diharapkan kepada kepala Direksi PTPN lV agar mengevaluasi kinerja dari bawahan nya yang ada di PTPN lV unit Balimbingan ini karena diduga hanya memikirkan keuntungan bagi mereka pribadi dan tanpa memikirkan kerugian yang dialami oleh PTPN lV, dan bila penting jabatan Manager dan Askep segera di copot.
(Open)
| Editor | : | Red |
| Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




