Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Nakal SPBU 14.285.6100 di Rohul Jual Bebas Pertalite Ratusan Jerigen
Senin 17 April 2023, 22:54 WIB




Jetsiber.com | Rokan Hulu - Terminal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.285.6100 yang terletak di Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau secara terang-terangan mengisi Pertalite menggunakan jerigen dengan jumlah yang sangat fantastis.


Tersebut, terungkap dari hasil investigasi yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API) pada, Jumat malam, (14/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB ditemukan pengisian ratusan jerigen jenis Pertalite dengan modus mematikan lampu di salah satu terminal pengisian untuk mengelabui konsumen lain.


Sekretaris DPC LSM BARA API Rokan Hulu, Umri Hasibuan mengatakan, berawal dari melihat adanya aktivitas dua orang yang mencurigakan di salah satu terminal pengisian bahan bakar yang gelap. Setelah didatangi benar saja, ia bersama tim menemukan dua orang tersebut tengah melakukan pengisian Pertalite ke dalam jerigen.


Kemudian, setelah diisi Pertalite ratusan jerigen itu ditumpuk di samping terminal pengisian. Anehnya, pengisian tersebut tidak dilakukan oleh karyawan atau petugas nossel tetapi malah pembeli dengan leluasa mengisi minyak tanpa pengawasan dari petugas.


" Temuan kami di lapangan ada 175 jerigen yang sudah terisi Pertalite, parahnya lagi pembeli bebas mengisi jerigen sendiri tanpa ada pengawasan dari petugas nossel," kata Umri.


Lebih lanjut Umri mengatakan, atas temuan tersebut ia akan melaporkan secara resmi ke Polda Riau dan PT. Pertamina Persero di Pekanbaru.


Menurutnya, aksi nakal SPBU ini tidak boleh dibiarkan karena telah merugikan konsumen lain. Sehingga mengakibatkan kelangkaan dan adanya penimbunan oleh oknum dengan memanfaatkan keadaan yang ada.


" Kami minta PT. Pertamina Persero memberikan sanksi tegas kepada SPBU 14.285.6100 karena telah melanggar aturan dalam menyalurkan Pertalite sebagai produk jenis BBM khusus penugasan (JBKP)  dengan melayani konsumen menggunakan jerigen," ucapnya.


Secara terpisah Kapolsek Kepenuhan, Resort Rokan Hulu, IPTU Andra Nosa saat dihubungi melalui sambungan selulernya mengatakan akan segera menindak lanjuti temuan dari LSM tersebut.


" Terima kasih infonya, akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya singkat.(PR/)




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top