Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp150 Ribu Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
GMBI Distrik Kabupaten way Kanan Siap Laporkan Tambang emas Ilegal
Rabu 05 April 2023, 18:25 WIB



Waykanan, Jetsiber.com - Diduga pemerintah daerah Waykanan  terutama Dinas Lingkungan hidup dan aparat penegak hukum di Waykanan tutup mata terkait maraknya dan menjamurnya tambang emas ilegal di kabupaten way kanan.selasa 05/04/2023

Berdasarkan hasil pengamatan dan bukti di lapangan dan bukti-bukti konkret akan segera melaporkan dan meminta klarifikasi pada Kapolres way kanan agar segera melakukan tindakan atau melakukan penangkapan penangkapan kepada para pelaku tambang ilegal yang berada  di beberapa wilayah di way kanan terutama di bantaran bantaran sungai way Umpu.

 Karena banyak mesin-mesin tambang Ilegal yang masih beroperasi. Bahkan mereka  melakukan penambangan emas ilegal dengan alat berat.

Maka dari itu saya selaku Ketua distrik GMBI,Subki angga saputra  siap melayangkan surat terbuka kepada Kapolres way kanan yang akan ditembuskan kepada Polda Lampung ataupun ke walhi untuk melakukan tindakan yang lebih tegas karena tambang emas Ilegal di kabupaten way kanan sangat merusak lingkungan hidup dan ekosistem di pinggiran sungai way Umpu dan pencemaran Lingkungan, pungkasnya

Apabila tidak ada tanggapan dan tindakan dari pihak polres way kanan GMBI distrik kabupaten way kanan siap melakukan aksi dan akan berkoordinasi dengan Ketua wilter provinsi Lampung Heri Prasojo.S.H.agar dapat melaporkan ke Polda Lampung dan meminta ketua wilter provinsi Lampung menembuskan surat ke mabes polri.( Tim )




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top