Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Dirjen PP Kemenkumham Dampingi Airlangga Hadiri Pengesahan UU Cipta Kerja
Jumat 24 Maret 2023, 15:03 WIB

 

Jetsiber.com,Jakarta - Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Asep Nana Mulyana mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menghadiri pengesahan UU Cipta Kerja pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakartq, Selasa 21 Maret 2023.

Rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja dilimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi unsur pimpinan dewan lainnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahunb2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang.

Puan Maharani dalam sidang pengesahan menyampaikan ada 7 (tujuh) Fraksi yang menyetujui Perppu ini menjadi UU, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN dan PPP.

Sedangkan 2 (dua) Fraksi, PKS dan Demokrat menolak pengesehannya. Bahkan Fraksi PKS melakukan sikap walkout.

Dirjen PP Kemenkumham Asep Nana Mulyana dalam keterangan tertulisnya menerangkan, , Menko Ekuin Airlangga Hartanto menyampaikan terimakasih kepada anggita dewan atas pengesahan UU Cipta Kerja ini.

UU Cipta Kerja akan memberikan kepastian hukum di tengah dinanika global saat ini.

"UU Cipta Kerja akan mendorong investasi serta menggerakkan Usaha Kecil Menengah di Indonesia," sebut Airlangga. (Red) 




Editor : Suwandi
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top