Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Puspenkum Kejagung Melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Pencegahan TPPO dan Korupsi   ●   
  • Jaksa Agung RI Melakukan Kunker Serta Peresmian Gedung Kejari Pali dan Kejari Muara Enim   ●   
  • Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI   ●   
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045   ●   
  • Bacalon Bupati Rohil H.Fuad dari Partai PDIP Hadirkan Inovasi dan Spektakuler   ●   
Hasil Gelar Perkara Waris Di SP3kan: Polsek Pinggir Keluarkan Tersangka Dari Tahanan
Sabtu 18 Maret 2023, 10:04 WIB


Jetsiber.com | Pekanbaru - Perkara warisan yang telah digelar dipolda Riau dugaan pencurian dalam keluarga dengan hasil gelar surat perintah diberhentikannya perkara (SP3), 18/03/2023.

Peserta gelar yang hadir kuasa hukum tersangka Jetro Sibarani SH MH CHt, Rinawati SH MH dan Jetro Sitoru SH, Kabag Wassidik, irwasda Polda Riau, mewakili Kabid propam dan Polsek pinggir.

Menurut Jetro Sibarani SH MH dengan diberhentikannya Perkara klien kami seyogianya klien kami sudah bisa dikeluarkan dari tahanan ".

Jetro berkata dari awal sudah saya jelaskan kepada pihak Polsek pinggir bahwa perkara warisan ini belum pernah dibagikan dan belum ada penetapan ahli waris serta belum pernah ada gugatan kepengadilan sehinga perkara ini murni perdata".

Dari semua warisan peninggalan orang tua mereka baik itu kebun, ruko, mobil dan lain sebagainya masih pengguasaan masing-masing ahli waris." Ungkap Jetro.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top