Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Serius Maju Pilkada, Joni Hendri Diwakili Niniak Mamak, Bundo Kandung dan Cadiak Pandai Ambil Formulir ke PKB dan PAN   ●   
  • CEO INDODAX: Kawasan Asia Tenggara, Calon Key Leader Industri Kripto Dunia   ●   
  • Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Kasus yang "Menjerat" Wartawan Bersumber dari Berita Sepihak   ●   
  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
Hasil Gelar Perkara Waris Di SP3kan: Polsek Pinggir Keluarkan Tersangka Dari Tahanan
Sabtu 18 Maret 2023, 10:04 WIB


Jetsiber.com | Pekanbaru - Perkara warisan yang telah digelar dipolda Riau dugaan pencurian dalam keluarga dengan hasil gelar surat perintah diberhentikannya perkara (SP3), 18/03/2023.

Peserta gelar yang hadir kuasa hukum tersangka Jetro Sibarani SH MH CHt, Rinawati SH MH dan Jetro Sitoru SH, Kabag Wassidik, irwasda Polda Riau, mewakili Kabid propam dan Polsek pinggir.

Menurut Jetro Sibarani SH MH dengan diberhentikannya Perkara klien kami seyogianya klien kami sudah bisa dikeluarkan dari tahanan ".

Jetro berkata dari awal sudah saya jelaskan kepada pihak Polsek pinggir bahwa perkara warisan ini belum pernah dibagikan dan belum ada penetapan ahli waris serta belum pernah ada gugatan kepengadilan sehinga perkara ini murni perdata".

Dari semua warisan peninggalan orang tua mereka baik itu kebun, ruko, mobil dan lain sebagainya masih pengguasaan masing-masing ahli waris." Ungkap Jetro.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top