Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Jika Sepakat, Kasmarni - Rafee Pasangan Ideal Pilkada Bengkalis 2024, Bakal Kuasai Suara Bengkalis   ●   
  • Kasmarni Didampingi Tim Pemenangan ke DPD Partai PKS untuk Pengembalian Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Bupati   ●   
  • H.Muhammad Rafee Siap Mundur dari DPRD Bengkalis untuk Maju Pilkada Sebagai Calon Wabup   ●   
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan   ●   
  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
DPP-SPKN Laporkan Dugaan Penyelewengan Proyek IPAL Pekanbaru Ke Kejati Riau
Kamis 09 Maret 2023, 14:04 WIB

Jetsiber.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melaporkan dugaan penyelewengan pelaksanaan Proyek Instlasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (9/3/2023).


Kepada awak media, Sekjend DPP-SPKN, Romi Frans selaku juru bicara lembaga yang getol membasmi korupsi ini mengatakan, proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan program Metropolitan Sanitation Management Investmen Projek (MSPIP) Kota Pekanbaru yang dilaksanakan perusahaan plat merah tersebut diduga sarat penyelewengan yang berpotensi merugikan uang negara. Maka hari ini, Kamis (9/3/2023) kami laporkan ke Kejati Riau dengan laporan Nomor : 083/Lap/DPP-SPKN/III/2023, papar Romi Frans.


Diuraikannya, di kota Pekanbaru Proyek IPAL tahun 2018 hingga 2021 ada tiga Paket yàng terdapat di lima Kecamatan. Yakni, 1. Paket SC-1 Area Selatan yang dikerjakan PT.WK KSO PT.KIP dengan nilai kontrak Rp202.750.600.000. 2. Paket SC-2 Area Selatan dikerjakan PT.HK KSO PT.R dengan nilai kontrak Rp141.457.175.000. Selanjutnya Proyek Area Utara Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp 274 miliar yang dikerjakan sejak tahun 2020 yang hingga saat ini belum selesai, urai Romi Frans.


Berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima DPP-SPKN serta hasil Observasi tim SPKN dilapangan, maka didugà dibeberapa lokasi pekerjaan terjadi penyelewengan. Antara lain, 1.Plan Situation waste Water Pipeline Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru. 2. Plan Situation waste water Pipeline, jalan Tanjung datuk- Sumber sari. 3. Plan Situation waste water Pipeline, Jalan Juanda -Tanjung datuk (MH-40-MH.HD-113). 4. Plan waste water Pipeline, Jalan Sumber sari, ungkapnya.


Dari lima titik lokasi pekerjaan tersebut, diduga ada beberapa  pekerjaan fisik "Mainhole" tidak dikerjakan. Antara lain: Mainhole 105 A di simpang Jalan Tanjung Datuk, Main hole 111 lokasi Jalan Tanjung datuk-Jalan Sudirman, Main Hole 12, jalan Tanjung Datuk, Main Hole 66 Jalan Sumber Sari dan Main Hole 62 Jalan Sumber Sari Pekanbaru, sebut Romi Frans.


Kami berharap kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar menindak lanjuti laporan DPP-SPKN, memanggil dan memeriksa pihak terkait dan kami siap untuk turun bersama untuk membuktikan dugaan kami, sebutnya.


"Kami dari SPKN berharap penuh kepada Kejati Riau, bapak Supardi , agar semua pelaku tindak pidana korupsi di tindak tegas secara hukum sebab ini uang negara,"tandas Romi Frans.***




Editor : Suwandi
Kategori : Lifestyle
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top