Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Pemkab Rokan Hilir Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN Usai Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas   ●   
  • Bupati Rohil Dorong UMKM Beradaptasi dengan Era Ekonomi Digital   ●   
  • Kejar Pembangunan Merata, Pemkab Rohil Intensifkan Lobi Anggaran ke Pemerintah Pusat   ●   
  • Bupati Rohil Apresiasi Pemprov Riau, Data Tunggakan Pajak Dinilai Sangat Berharga   ●   
  • Kunjungan Wapres Gibran Disambut Antusias Warga Rohil, Infrastruktur hingga Pendidikan Jadi Harapan   ●   
Akhirnya DPO Kasus Pemerkosaan di Paluta Berhasil Diamankan
Selasa 28 Februari 2023, 22:47 WIB


PADANGLAWAS UTARA- Jetsiber.com | Satu dari lima orang pelaku pemerkosaan terhadap siswi asal Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, telah diamankan rumah tahanan Polres Tapanuli Selatan.
 
Satu orang pelaku yang diamankan yakni IPS (28) pada Jumat (24/2/2023). Sebelumnya, IPS telah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus pemerkosaan terhadap siswi asal Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.
 
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan, kasus yang sedang ditangani itu sudah melewati sejumlah tahapan dan juga telah melalukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan kelima tersangka. Dan saat ini, tinggal menunggu hasil psikologi dari saksi ahli.
 
“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap korban, kelima tersangka dan para saksi. Kemudian, kami sedang menunggu hasil psikologi dari saksi ahli untuk menentukan tingkat trauma dari korban dan sembari menunggu kelengkapan perkara,” paparnya.
 
Kapolres Tapsel menjelaskan, bahwa berkas perkara itu akan segera limpahkan ke Kejaksaan.
 
“Nantinya akan segera di expose dengan kejaksaan agar berkas ini bisa cepat P21 dan P22,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, IPS atau tersangka yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu sudah dilakukan penahanan dengan upaya paksa. Sementara ke-empat tersangka lainnya yang merupakan anak di bawah umur masih menunggu rekomendasi dari Bapas Kelas II Sibolga.
 
“Setelah diperiksa, kami melakukan penahanan dengan upaya paksa terhadap pelaku dewasa. Dan saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Tapsel. Sementara tersangka lainnya masih menunggu hasil rekomendasi Bapas Siboga,” tandasnya.(Tigor)




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top