Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Pemko Padang Sidempuan Serahkan Laporan Keuangan 2022 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut
Selasa 28 Februari 2023, 08:12 WIB

 


 Padangsidimpuan- Jetsiber.com | Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyerahkan Laporan Keuangan Pemko Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, Senin (27/2/23) di Kantor BPK RI, Jln. Imam Bonjol No.22 Medan.


Laporan Keuangan Kota Padang Sidempuan diterima langsung Kepala Perwakilan BPK RI Eydu Oktain Panjaitan.


Adapun dokumen yang diserahkan Wali Kota Irsan antara lain, Surat pernyataan Tanggung Jawab dari Kepala Daerah, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan SAL, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan  (CaLK), Laporan Hasil Reviu Inspektorat, dan Rekapitulasi Dana Desa.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan Pemko Padang Sidempuan berkomitmen dari tahun ketahun terus memperbaiki kinerja, transparansi pengelolaan keuangan. Hal tersebut tidak terlepas dari pembinaan yang diberikan BPK Perwakilan Sumatera Utara, katanya.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kinerja Pemko Padang Sidempuan yang menyerahkan lebih cepat 33 hari dari batas waktu yang ditentukan, Pemko Padang Sidempuan merupakan pemerintah daerah yang Ketiga dari 34 pemerintah daerah di Sumut, Padang Sidempuan pada tahun ini lebih cepat menyerahkan laporan keuangannya 16 hari dibanding tahun lalu, ucapnya.
Eydu berharap laporan keuangan yang diserahkan pemko Padang Sidempuan isinya juga tepat.

“BPK akan melaksanakan pemeriksaan ke Kota Padang Sidempuan pada tanggal 6 Maret 2023” tambahnya.
Turut juga Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Asisten III Administrasi Umum, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah, Kaban Baplitbangda.(Tigor)




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top