Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
BKSDA Riau musnahkan Dua pondok Dan Tanaman sawit di kawasan Rimbang Baling
Senin 27 Februari 2023, 23:53 WIB

 


Kuansing, Jetsiber.com,- Tim Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Riau memusnahkan dua pondok dan tanaman  sawit yang didapati berada di kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Desa Petai, sungai Lebung, Sungai Kalisin Desa Koto Baru, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sebelumnya Tim BKSDA bersama petugas Resort Bukit Rimbang Baling melakukan patroli di kawasan tersebut pada tanggal 14 hingga 16 Februari 2023 lalu. Patroli ini dipimpin Kepala Resort Bukit Rimbang Baling, Ahmad Fitriansyah bersama jajarannya.

"Patroli ini dilakukan di sekitar Desa Petai, Sungai Lebung, Sungai Kalisin, Desa Koto Baru," kata Kepala BKSDA Wilayah I Andri Hansen Siregar, Jumat (24/2/2023) kemarin.

Patroli ini juga dilakukan bersama kepala Desa Koto Baru terkait pengamanan kawasan SM Bukit Rimbang - Bukit Baling di Kabupaten Kuantan Singingi.

Baru saja memasuki area SM Rimbang Baling, tim menemukan 3 orang yang sedang mengambil kayu untuk tangkai dodos.

"Petugas langsung memberikan peringatan dan larangan untuk beraktivitas dan berkebun di dalam kawasan konservasi SM Bukit Rimbang Bukit Baling," ungkap Hansen.

Setelah diberikan peringatan, petugas meminta ketiga warga tersebut segera keluar dan tidak beraktivitas lagi di dalam kawasan. Sebagai pengingat, petugas turut memasang rambu larangan menebang pohon dan merusak kawasan SM tersebut.

Lalu, patroli dilanjutkan melewati sungai Lebung. Hasilnya, ditemukan rambu yang dipasang pada bulan Desember 2022 dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Kemudian, tak jauh dari lokasi tersebut tim menemukan dua pondok perambah dan tanaman sawit. "Kedua pondok tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara tanaman sawit yang berada di sekitar pondok juga dimusnahkan dengan cara dicincang," ujar Hansen.

Tidak hanya itu, tim yang bergerak menyusuri sungai Lebung, kembali menemukan dua pondok Illegal Logging yang juga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Atas temuan itu tim melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Koto Baru untuk menelusuri lebih lanjut terkait gangguan kawasan dan segera dilaporkan ke pimpinan untuk penindaklanjutan," pungkas Hansen.




Editor : Red
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top