Jetsiber.com | Pekanbaru - Mahkamah agung RI menolak kasasi dari Pemohonan kasasi dalam perkara nomor 3280 K/Pdt/2022 dari para pemohon kasasi, Rabu, 8/02/2023.
Diawal bulan februari 2023, dalam perkara lahan kebun seluas 35 ha tersebut dalam relaas pemberitahuan melalui delegasi pengadilan negeri Pekanbaru telah dimenangkan dari law Firm Jet Sibarani SH MH & Rekan antara pemohon dan para pemohon.
Menurut Jetro Sibarani SH MH CH akan berkoordinasi ke pengadilan negeri Siak untuk menanyakan biaya eksekusi mulai dari anmaning sampai pelaksanaan biaya pengamanan eksekusi.
"Saya selaku kuasa dari klien telah melakukan upaya hukum demi kepentingan hukum klien kami dan hasilnya telah berujung baik dan kemenangan itu kami yang pegang". Ujar jetro.
Jetro ucapkan terima kasih kepada mahkamah agung yang telah patut dan adil dalam memeriksa perkara yang kami tangani". Tandasnya.
Editor | : | Red |
Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com