Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • H.Muhammad Rafee Siap Mundur dari DPRD Bengkalis untuk Maju Pilkada Sebagai Calon Wabup   ●   
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan   ●   
  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah   ●   
  • Kejari Dumai Menetapkan 2 Orang Pria Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth   ●   
Usulan Proyek Pencegah Abrasi Pantai di Bengkalis Senilai Rp1,4 T di-ACC
Jumat 23 April 2021, 08:57 WIB

BENGKALIS, JETSIBER.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sejah jauh hari telah melayangkan usulan terkait pembangunan aset penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan pulau Rupat.


Pembangunan tanggul pencegah abrasi ini memang menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Bahkan, usulan tersebut sudah dibuat dan setujui sejak ditahun 2019 lalu oleh Kementrian Kordinator  Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarinvest).

Diketahui, fenomena abrasi pantai di daerah Kabupaten Bengkalis memang sangat mengkhawatirkan terutama di pulau Bengkalis, pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis, serta pulau Rangsang di Kabupaten Meranti.

Oleh karena itu lah sejak ditahun 2019, tepat di era kepemimpinan Amril Mukminin sebagai orang nomor satu di negeri junjungan terus berupaya mengusulkannya pemerintah pusat dengan anggaran sebesar Rp1,4 triliun dan telah disetujui.

Hal demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, ST, MT kepada Wartawan saat dikonfirmasikan, Kamis, (22/04).

“Memang usulan penanggulangan pembangunan abrasi pantai pulau Bengkalis dan Rupat dibuat dan disetujui sejak Maret tahun 2019 lalu di era pemerintahan Amril Mukminin sebagai Bupati Bengkalis. Pada 21 Juni 2019 pemerintah daerah Bengkalis bersama Menko Maritim melaksanakan rapat koordinasi mengenai percepatan pemulihan kawasan pesisir dan laut di pulau pulau terluar,” ungkap Ardiansyah.

Ia menyebut tim studi dari sejumlah kementrian dan lembaga dari pusat tanggal 04 Juli tahun 2019 melakukan peninjauan sekaligus melakukan kajian langsung terhadap terjadinya abrasi di pulau Bengkalis, dimana keberadaan tim studi ini di koordinir langsung Menko Maritim.

Kemudian, pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi terhadap peninjauan wilayah pesisir yang terdampak abrasi pada 05 Juli tahun 2019  dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis.

“PGD bersama tim studi dari Menko Bidang Kemaritiman untuk membahas rencana penanganan abrasi kabupaten Bengkalis dan Meranti di kantor Gubernur Riau tepatnya pada 12 Juli 2019. Selanjutnya FGD melakukan penyusunan dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau- pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Riau pada 19 Juli dikantor Gubernur Riau Provinsi Riau,” jelasnya.

Tak hanya iyu saja, Pemkab Bengkalis juga telah melakukan rapat koordinasi survey ke lapangan dengan mendatangkan dari tim studi Menko Maritim 25 Juli dikantor Menko Maritim. Kemudian, komisi II DPRD Bengkalis bersama OPD juga kembali bertandang ke Kementrian PUPR dalam rangka menjalin koordinasi pelaksanaan penanganan abrasi pantai yang dilaksanakan pada 21 Februari tahun 2020.

Diakuinya, memang proses usulan pembangunan penanggulangan abrasi pantai di pulau Bengkalis dan Rupat kabupaten Bengkalis dan pulau Rangsang kabupaten Bengkalis  ke Menko Maritim yang pelaksaananya dilakukan nantinya oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III senilai Rp1,4 triliun begitu lama tetapi membuahkan hasil.

Ditahun 2020 lalu, dijelaskanya, BWSS III melaksanakan kegiatan SID pengamanan pantai pulau terluar di kabupaten Bengkalis untuk di pulau Bengkalis, SID sepanjang 5 Km dan di pulau Rupat, SID sepanjang 2 Km. kemudian BWSS III pelaksanaan fisik pengaman pantai pulau Terluar di Kabupaten Bengkalis untuk pulau Rupat sepnjangan 575 m  dengan total anggaran Rp15 miliar desa Teluk Rhu.

Sedangkan ditahun 2021, dikatakanya, BWSS III melaksanakan kegiatan SID pengamanan pantai pulau Terluar di kabupaten Bengkalis untuk di pulau Bengkalis, SID sepanjang 10 Km, dan pulau Rupat, SID sepanjang 20 Km.

Selanjutnya pelaksanakan fisik pengamanan abrasi pantai pulau Terluar di Kabupaten Bengkalis untuk di pulau Rupat fisik sepanjang 800 meter dengan anggaran senilai Rp30 miliar desa Teluk Rhu dan pulai Bengkalis fisik sepanjang 1 Km dengan anggaran Rp45 miliar di desa Pambang Pesisir, Pambang Baru dan desa Bantan Air.*Bengkalis/DEF




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top