Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
  • JAM-Pidsus Ungkapkan Petkara Tipikor 271 Triliun, Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula   ●   
  • Aspidmil Kejati Riau Melakukan Koordinasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Tahap Eksekusi   ●   
  • Kejati DKI Jakarta melakukan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam   ●   
Kejari Tapsel Amankan 1M 5,6 Juta Dan Tetapkan Dua Orang Tersangka
Selasa 31 Januari 2023, 22:41 WIB

 

Jetsiber.com,Tapsel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel) selamatkan uang negara sebesar Rp 1 Miliar 5,6 Juta terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) anggaran 2019-2021.

Demikian di Sampaikan Kajari Antoni Setiawan, di dampingi Kasi Intel Gunawan Martin Panjaitan dan Kasi Pidsus Alexander Silaen di hadapan wartawan dalam Konferensi persnya, Selasa (30/1/2023), di Aula Kantor Kejari Tapsel.

Kajari Tapsel menerangkan dari dugaan kasus korupsi tersebut, Kejari Tapsel menetapkan dua tersangka ZL dan RL yang merupakan salah satu penggurus KONI Tapsel.

Lanjut Kajari Tapsel, Berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara (Sumut) dan uang ini akan di titipkan ke rekening penampung yaitu pada Bank Mandiri Cabang Sipirok yang sudah di tentukan.

“Uang ini akan kami titipkan di rekening penampung yaitu pada Bank Mandiri di Cabang Sipirok yang langsung di tentukan di sana, tidak di titipkan ke rekening kami tapi di titipkan nama rekening Kejaksaan Republik Indonesia."

Jadi, uang sebesar ini akan kita titipkan sebagai salah satu bukti di persidangan untuk dapat di tetapkan jika terbukti bersalah di kemudian hari itu sebagai uang pengganti, ungkapnya.

Selanjutnya, kata Antoni, tim penyidik Kejari Tapsel akan melakukan pendalaman-pendalam proses penyelidikan khusus terhadap kedua tersangka ZL dan RL yang kemudian tidak akan menutup kemungkinan akan bertambahnya tersangka lain.

“Kajari Tapsel Antoni Setiawan menjelaskan, Dalam penyidikan nanti, tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena memang inilah fungsi penyelidikan khusus ini berdasarkan alat bukti yang kami peroleh,” tandasnya.(Tigor)




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top