Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Ketua PPS Desa Babussalam Sebut Penerimaan Berkas PENTARLIH Babussalam Telah di Buka
Senin 30 Januari 2023, 17:08 WIB

 

Jetsiber.comb| Rokan Hulu - PPS Babussalam melaksanakan penerimaan berkas calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih Untuk Pemilu 2024, adapun tahapan pelaksanaan penerimaan ini akan di buka mulai tanggal 26 Januari dan berakhir 31 Januari 2023, yang bertempat di Sekretariat PPS Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.


Darmansyah Onit, S.E sebagai Ketua PPS Desa Babussalam menyampaikan bahwa  Pendaftaran telah di buka Untuk PENTARLIH Babussalam untuk mendata di 9 TPS yang tersebar di Desa Babussalam.


"Bagi warga yang ingin mendaftarkan diri agar mengantar lamaran dan berkas ke Sekretariat PPS Desa Babussalam tepatnya Kantor Desa Babussalam," kata Darmansyah Onit, S.E.


Darmansyah Onit, S.E juga menyampaikan sampai pada hari ini, Peserta yang telah mendaftarkan berkas ke kantor berjumlah 9 orang dan Via Telf 3 orang namun masih belum menyampaikan berkas.


"Berdasarkan Tahapan kita akan penelitian berkas sejak 27 Januari sampai 2 Februari 2023, sementara pengumuman calon PENTARLIH tanggal 2 Februari sampai 5 Februari 2023, serta kita tetapkan pada tanggal 5 Februari 2023 Jika tidak ada aral melintang akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2023," tembahnya.


Darmansyah Onit menjelaskan, bahwa masa kerja PENTARLIH ini akan dimulai tanggal 6 Februari sampai 15 Maret 2023 ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor  534 Tahun 2022.(Rilis/TS)




Editor : Red
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top