Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Serius Maju Pilkada, Joni Hendri Diwakili Niniak Mamak, Bundo Kandung dan Cadiak Pandai Ambil Formulir ke PKB dan PAN   ●   
  • CEO INDODAX: Kawasan Asia Tenggara, Calon Key Leader Industri Kripto Dunia   ●   
  • Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Kasus yang "Menjerat" Wartawan Bersumber dari Berita Sepihak   ●   
  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
Akibat Jual Togel Pria Paruh Baya Berhasil Diamankan Polsek Batang Gansal
Senin 23 Januari 2023, 21:57 WIB

 

 

Jetsiber.com,INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Batang Gansal, terpaksa mengamankan seorang laki-laki paruh baya yang kedapatan menjual nomor Totol Gelap (Togel) online.

Pelaku judi Togel online yang berinisial PR (48) warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu dibekuk unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Sabtu 21 Januari 2023, sekitar pukul 16.40 WIB, diwarung milik pelaku, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Sungai Akar.

Kepolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 22 Januari 2023 pagi, membenarkan pengungkapan kasus judi Togel online di Polsek Batang Gansal itu.

Misran menjelaskan, Sabtu 21 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Doni Widodo Siagian, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat, jika di Desa Sungai Akar, kerap terjadi aktivitas judi Togel online yang meresahkan warga setempat.

Menindak lanjuti informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Ipda Awet Nainggolan, S.H beserta anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi itu. Sekitar pukul 16.40 WIB, tim tiba disebuah warung, di Desa Sungai Akar.

Dalam warung itu, terlihat seorang pria paruh baya yang sedang asyik menggunakan handphone android, gerak-geriknya juga mencurigakan. Ketika didekati, ternyata pria asal Nias itu sedang membuka situs judi Togel online dan memesan sejumlah nomor Togel melalui aplikasi tersebut.

Melihat hal itu, tim langsung mengamankan pria itu dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal beserta barang bukti seperti 1 unit handphone android, kertas rekap penjualan Togel, uang diduga hasil penjualan Togel Rp 114 ribu dan lainnya untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan berlaku.(Red) 




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top