Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Serius Maju Pilkada, Joni Hendri Diwakili Niniak Mamak, Bundo Kandung dan Cadiak Pandai Ambil Formulir ke PKB dan PAN   ●   
  • CEO INDODAX: Kawasan Asia Tenggara, Calon Key Leader Industri Kripto Dunia   ●   
  • Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Kasus yang "Menjerat" Wartawan Bersumber dari Berita Sepihak   ●   
  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
DPR Akan Cek Kemampuan Calon Jemaah Soal Usul Biaya Haji Rp69 Juta
Sabtu 21 Januari 2023, 14:14 WIB

 


Jetsiber.com | Jakarta - Komisi VIII DPR RI hingga saat ini masih mendalami usulan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp69 juta.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pihaknya akan mengecek sejumlah aspek untuk memutuskan kenaikan biaya haji. Salah satunya terkait dengan kemampuan ekonomi calon jemaah haji tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pihaknya masih mendalami usulan pemerintah terkait kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp. 69 juta.

Komisi VIII DPR RI hingga saat ini masih mendalami usulan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pihaknya akan mengecek sejumlah aspek untuk memutuskan kenaikan biaya haji. Salah satunya terkait dengan kemampuan ekonomi calon jemaah haji tahun ini.

"Kita akan dengarkan jemaah kita seperti apa, terutama yang masuk kategori sudah berangkat tahun ini, berapa sebetulnya yang ideal untuk kenaikan,"

Marwan menjelaskan kondisi ekonomi calon jemaah patut menjadi pertimbangan dalam menentukan kenaikan. Pasalnya, keputusan itu berpotensi menyulitkan calon jemaah yang sudah terdaftar tahun ini, bahkan berpotensi memicu banyak calon jemaah batal berangkat.

Di sisi lain, proses pemeriksaan hingga keputusan final itu juga harus dibahas segera demi memberikan rentang waktu bagi calon jemaah untuk melakukan pelunasan.

"Jangan sampai nanti kita tetapkan, orang enggak bisa berangkat karena paling lama waktu melunasi itu satu bulan," ucap Marwan.

Marwan juga menjelaskan DPR RI bakal mendalami aspek-aspek lain, termasuk mengenai persentase beban yang ditanggung jemaah. Ia mengatakan persentase tersebut bakal diubah sesuai dengan kalkulasi yang paling ideal.

Tak hanya itu, Komisi VIII DPR juga akan memeriksa akurasi data terkait rincian biaya pengeluaran setiap jemaah. Sejumlah pos pengeluaran itu bakal dibahas serta ditekan harganya jika masih memungkinkan.

"Nanti kalau begitu, pasti kita lakukan perundingan. Pertama skemanya berubah, tidak lagi 70-30 [persen]. Bisa saja 65-35, bisa juga 60-40, atau bahkan 55-45," tutur Marwan.

"Yang kedua, sisi harga juga mau kita dalami, Harga pesawat, hotel, katering di Saudi. Kita akan pastikan harga itu benar enggak," lanjutnya.

Sementara itu, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief turut buka suara soal hasil forum diskusi tertutup bersama Komisi VIII DPR RI pada Jumat (20/1). Dalam pertemuan itu, pihak Kemenag diminta penjelasan mengenai perubahan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang meningkat menjadi 70 persen.

"Baru diminta penjelasan dan argumen mengenai 70 Bipih-30 nilai manfaat," tutur Hilman kepada CNNIndonesia.com.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Dari jumlah itu, setiap jemaah nantinya akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022 sekitar Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.



Sumber: CNNIndonesia.com




Editor : Red
Kategori : Lifestyle
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top