Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Jika Sepakat, Kasmarni - Rafee Pasangan Ideal Pilkada Bengkalis 2024, Bakal Kuasai Suara Bengkalis   ●   
  • Kasmarni Didampingi Tim Pemenangan ke DPD Partai PKS untuk Pengembalian Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Bupati   ●   
  • H.Muhammad Rafee Siap Mundur dari DPRD Bengkalis untuk Maju Pilkada Sebagai Calon Wabup   ●   
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan   ●   
  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
Terkait Ocehan Hercules, Senior Aktivis Sekaligus Wartawan SeniorAngkat Bicara
Jumat 20 Januari 2023, 13:30 WIB

 


Jetsiber.com,Ponorogo -- Bang Dhony Irawan H.W kembali angkat bicara tudingan yang di ucap Hercules serasa memojokkan dan menyudutkan wartawan ketika dipanggil KPK,jumat(20/01/2023).

Diatur jelas dalam:

1.Pasal 311 “Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.”


2.Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP selengkapnya berbunyi: Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.


3.Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00


Jelas semua diatur dalam UU dan Pasal yang sah disyahkan oleh negara, " Tidak semua wartawan itu sama, begitu pun yang lain, jadi jangan memukul rata, sertakan oknum/perorangan "ujar Bang Dhony Irawan H.W Terkait hal tersebut mengingkapi bijak dan tegas dengan apa yang terjadi kepada rekan seprofesi nya.


Tidak harus mengatakan dengan ancaman, jika bersih kenapa harus risih, kecuali si Hercules ini memang ada titipan, ada mandat dari seseorang, sehingga di benturkan dengan insan pers, untuk kepentingan sepihak dari beberapa oknum yang dirisih dengan media.


" Saya pun juga dah biasa menghadapi ulah bermacam oknum seperti beliau, apalagi dari oknum pejabat, oknum aparatur negara, bahkan oknum sipil dan oknum masyarakat, "ungkap Bang Dhony Tegas.


Jadi dalam hal ini jangan membenturkan media dengan oknum-oknum yang buta hukum, gagap hukum, apalagi tidak faham hukum, apalagi sekelah Hercules, dan beberapa oknum di pemerintahan, bahkan oknum penegak hukum sendiri, yang punya gelar, jabatan, pangkat dan harta melimpah bahkan anak buah, sehingga bikin gaduh.


" Saya juga tidak akan mundur, jangankan cuma Hercules, 1000 Hercules pun saya tidak akan mundur ", tutupnya.(Eks) 




Editor : Suwandi
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top