Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • Kegiatan Sterilisasi Polri Jelang Kedatangan Delegasi Hingga Tamu VVIP World Water Forum di Bali   ●   
  • Kisah Liputan Wahyudi El Panggabean, Momen Kebahagiaan di Balik Jeruji Penjara   ●   
  • Kapolri dan Panglima TNI Meninjau Langsung Kesiapan Venue GWK   ●   
  • Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF   ●   
  • Jika Sepakat, Kasmarni - Rafee Pasangan Ideal Pilkada Bengkalis 2024, Bakal Kuasai Suara Bengkalis   ●   
Disinyalir Pembangunan dan Jembatan Di Kampar Banyak Penyimpangan, DPP-SPKN Laporkan ke Kejati Riau
Rabu 18 Januari 2023, 16:49 WIB

 

 

Jetsiber.com,Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kampar  atas dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan jalan dan Jembatan di Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 dan 2022.


Usai menyampaikan laporannya di Kantor Kejati Riau, Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans menyebutkan, dalam tahun anggaran 2021 dan 2022, Pemerintah Kabupaten Kampar menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan infrastruktur Jalan dan Jembatan.


Antara lain : 1. Pembangunan Jembatan Beton Jalan Poros Sei Lembu Kecamatan Tapung dengan anggaran Rp5.706.250.000 sumber dana APBD Kampar tahun 2021.


2. Pembangunan jalan lingkungan RW.12 Desa Pandau Jaya, Jalan Gabus RW 05 Peputra Desa Tanah Merah dan Jalan Lingkungan RW 06 desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kampar, sumber dana APBD Kampar dengan pagu anggaran sebesar Rp1.258.600.000 tahun 2022.


3. Pekerjaan AC-WC  Pembangunan Jalan Poros Tengah Sei Lembu Kayu Aro Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022, sumber dana APBD Kampar sebesar Rp2.341.772.000 (nilai kontrak). urainya.


Dikatakan Romi Frans, berdasarkan hasil investigasi tim SPKN di masing-masing lokasi proyek, maka  duduga adanya penyimpangan-penyimpangan atau dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana di uraikan dalam kontrak pekerjaan, sebutnya.


Di uraikannya, Pekerjaan pembangunan jembatan beton Jalan poros Sei Lembu, didapati peregangan antara badan jembatan dengan offride. Sesuai analisa kami, hal itu terjadi karena adanya penurunan pondasi pada sumuran atau abutment. Sehingga kami simpulkan sementara,  jembatan tersebut gagal konstruksi di satu sisi yakni, abutment + sumuran. Dengan demikian diduga adanya kerugian uang negara, ujar Romi Frans.


Selanjutnya, pekerjaan Overlay AC-WC Pembangunan jalan lingkungan RW.12 Desa Pandau Jaya, Jalan Gabus RW 05 Peputra Desa Tanah Merah dan Jalan Lingkungan RW 06 desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kampar. Kami menduga material aspal AW-WC belum sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan. Karena yang digunakan sebahagian  menunjukkan karakteristik kasar dan didominasi mengandung batu kasar.


Volume material yang dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak, seperti base A. Dimana dalam kontrak disebutkan ketebalan 13 Cm. Namun fakta dilapangan hanya ketebalan antara 9 cm, 10 cm dan 11 cm. Selanjutnya sesuai gambar, diduga satu ruas jalan tidak dikerjakan sehingga  terjadi selisih volume material.


Kemudian Pekerjaan AC-WC  Pembangunan Jalan Poros Tengah Sei Lembu Kayu Aro Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022, sumber dana APBD Kampar. Sesuai analisa tim SPKN diduga ada indikasi pengurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan gampar pada dokumen lelang.


Adapun temuan kami kata Romi Frans, aspal AC-WC yang di pakai tidak sesuai spesifikasi dengan mutu yang kurang baik, sehingga berpotensi merugikan uang negara, papar Romi Frans.


Dikatakan Romi Frans, sesuai hasil investigasi kami  atas tiga paket pekerjaan itu, diduga adanya penyimpangan dan berpotensi merugikan uang negara. Maka SPKN sebagai kontrol sosial dan mitra pemerintah, maka pada hari ini, Rabu (18/1/2023) kami melaporkan kepala Dinas PUPR Kampar ke Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dengan laporan Nomor : 075/Lap-DPP-SPKN/I/2023, beber Romi Frans.


"Dalam laporan kami, diuraikan hasil analisa terkait dugaan penyimpangan atas tiga paket pekerjaan dimaksud," ujarnya.


Ia berharap kepada Kejati Riau, agar memproses laporan kami, sesuai komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk menuntaskan kasus dugaan yang merugikan uang negara, tutupnya.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kampar, yang dimintai tanggapannya melalui aplikasi WhatsApp nya, terkait laporan DPP-SPKN, namun hingga berita ini dilansir tidak membuahkan hasil.***




Editor : Suwandi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top