Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Kebakaran Hutan Taman Nasional Way Kambas Dilakukan Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab
Selasa 17 Januari 2023, 14:29 WIB

 


Jetsiber.com,LAMPUNG TIMUR,Seluas 1,5 ribu hektare hutan Way Kambas terbakar, kebakaran terjadi di wilayah seksi SPTN II Bungur, kebakaran terjadi selama 12 jam, dari pukul 10.00 hingga 22.30, Sabtu (14/1/2023).

Kepala Seksi SPTN wilayah II Bungur, Nazaruddin mengatakan akibat kebakaran tersebut semak dan vegetasi alang alang dipastikan akibat dari kebakaran sejumlah satwa pasti merasa terganggu.

Terkait dengan pemadaman dilakukan oleh sebuah kelompok mitra Balai TNWK dan sejumlah masyarakat desa penyangga, peralatan yang digunakan tangki semprot manual, mobil pemadam dan sepeda motor pemadam milik Balai TNWK.

"Kebakaran merupakan peristiwa klasik yang selalu terjadi hampir setiap tahun, persoalan penyebab kami menduga dilakukan oleh orang yang beraktivitas ilegal didalam hutan"kata Nazaruddin.

Sementara Nazaruddin mengakui sebenarnya pihak Balai TNWK melalui anggota Polhut dan mitra Polhut sudah sering melakukan patroli keliling, namun belum pernah menemukan secara langsung pelaku pembakar hutan.

Dugaan yang sementara tujuan dari pelaku membakar hutan TNWK lokasi semak, alang alang untuk mempermudah dalam melakukan aktivitas perburuan nya.

"Dulu sudah pernah ada pelaku pembakar hutan yang tertangkap motifnya untuk mempermudah mendapatkan menjangan paska pembakaran"ucap Nazaruddin.( SYAMSUL)




Editor : Suwandi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top