Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja JAM-Intel Kejagung RI Secara Virtual   ●   
  • Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Mengikuti Halo RB Mei 2024 Dengan Karocana Tiyas Widiarto, SH.,MH Secara Virtual   ●   
  • Dua Remaja Warga Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi, Demi Merubah Kehidupan Keluarganya   ●   
  • JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika   ●   
  • JAM-Pidum Menyetujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice   ●   
PENGAJIAN RUTIN KEJATI RIAU OLEH SYAIKH MAULANA HUSEN AL MUQRI TENTANG PEMEGANG SANAD QIROAT CARA BACA AL-QURAN
Selasa 17 Januari 2023, 12:56 WIB

 

 

Jetsiber.com,Pekanbaru - Pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 08.30 WIB s/d selesai dilaksanakan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri dengan tema Pemegang Sanad Qiroat Cara Baca Al-Quran di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

 

Dalam penyampaiannya Tentang Pemegang Sanad Qiroat Cara Baca Al-Quran menjelaskan Qira’ah merupakan perbedaan bacaan yang dinisbatkan kepada salah satu qari’ atau imam.

 

 

Riwayat adalah perbedaan bacaan yang dinisbatkan kepada yang meriwayatkan dari qari’ atau imam. Sedangkan thariq adalah perbedaan yang dinisbatkan kepada yang meriwayatkan dari rawi.

 

Salah satu qira’ah populer di Indonesia, qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Imam Hafsh sendiri memiliki dua thariq (jalan) yang berbeda. Pertama adalah qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Imam Hafsh melalui thariqnya ‘Amr bin Shabbah. Thariq ini meriwayatkan bahwa mad jaiz munfasil dibaca pendek satu alif atau dua harakat.

 

 

Riwayat tersebut sering kali dipakai oleh orang Mesir. Sedangkan kedua adalah melalui thariq-nya Imam ‘Ubaid bin Shabah. Melalui thariq ini mad jaiz munfasil dibaca panjang sama persis dengan panjangnya mad wajib muttasil, yaitu dua alif atau empat harakat. Dan yang disebut terakhir inilah merupakan jalur sanad bacaan Al-Qur’an yang sampai kepada kita orang Indonesia.

 

Dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat meningkatkan kesadaran beragama dalam aspek wawasan dan pengetahuan serta aspek sikap dalam pembentukan karakter pegawai.

 

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Tentang Pemegang Sanad Qiroat Cara Baca Al-Quran di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).(Red) 

Sumber:Kasi Penkum Kejati Riau


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002




Editor : Suwandi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top