Senin, 11 Agustus 2025

Breaking News

  • DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau 2024 dan Perjalanan Dinas Biasa 2025 ke Polda Riau   ●   
  • Lapas Pekanbaru Gelar Apel Pagi, Himbauan Untuk Pegawai Persiapan Pemberian Remisi WBP   ●   
  • Coffee Morning Lapas Bengkalis Pererat Sinergi Bersama Media   ●   
  • WALI MURID UNGKAP KEPALA SDN 1 GAYA BARU 2 TERKAIT DUGAAN PUNGLI RP 100.000,-   ●   
  • Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan IPPAFEST Tahun 2025 di Jakarta   ●   
Dosen FH Unilak Berikan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Meranti Pandak Kota Pekanbaru
Selasa 10 Januari 2023, 13:37 WIB

 

Jetsiber.com,Riau - Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning memberikan penyuluhan hukum pada hari Ahad (9/1/2023) kepada Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak dan UMKM binaan Karang Taruna Meranti Pandak.

Mengangkat tema mengenai Hak dan Kewajiban Pedagang dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kegiatan ini mengundang sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari berbagai latar belakang usaha.

Dalam pemaparannya, Andrew Shandy Utama mewakili Dr. Hj. Hasnati dan Dr. Sandra Dewi menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan pengabdian kepada masyarakat yang wajib dilaksanakan setiap semester. Selain memberikan penyuluhan hukum, Dosen FH Unilak juga memberikan bantuan dana kepada UMKM binaan Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak yang paling kreatif usahanya.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak, Febriandi Jimmy, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fakultas Hukum Unilak karena telah memilih Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak dan UMKM binaan Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak.




Editor : Suwandi
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top