
Jetsiber.com,Riau - Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning memberikan penyuluhan hukum pada hari Ahad (9/1/2023) kepada Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak dan UMKM binaan Karang Taruna Meranti Pandak.
Mengangkat tema mengenai Hak dan Kewajiban Pedagang dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kegiatan ini mengundang sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari berbagai latar belakang usaha.
Dalam pemaparannya, Andrew Shandy Utama mewakili Dr. Hj. Hasnati dan Dr. Sandra Dewi menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan pengabdian kepada masyarakat yang wajib dilaksanakan setiap semester. Selain memberikan penyuluhan hukum, Dosen FH Unilak juga memberikan bantuan dana kepada UMKM binaan Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak yang paling kreatif usahanya.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak, Febriandi Jimmy, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fakultas Hukum Unilak karena telah memilih Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak dan UMKM binaan Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak.
Editor | : | Suwandi |
Kategori | : | Politik |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

