Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Serius Maju Pilkada, Joni Hendri Diwakili Niniak Mamak, Bundo Kandung dan Cadiak Pandai Ambil Formulir ke PKB dan PAN   ●   
  • CEO INDODAX: Kawasan Asia Tenggara, Calon Key Leader Industri Kripto Dunia   ●   
  • Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Kasus yang "Menjerat" Wartawan Bersumber dari Berita Sepihak   ●   
  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
Kembali Lagi Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Ringkus Pelaku Judi Togel
Minggu 04 Desember 2022, 20:21 WIB

Tanah Jawa, Jetsiber.com - olsek Tanah Jawa terus kejar para pelaku perjudian jenis Togel yang ada diwilayahnya dan kali ini unit Reskrim Polsek Tanah Jawa kembali berhasil meringkus Z alias Mabes dari salah satu warung yang terletak di Huta Hataran Jawa III Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Sabtu,03/11/2022 Pukul 19.30 wib.


Plt Kapolsek Tanah Jawa AKP Darma Oktaviardi mengatakan pengungkapan diawali dari chating WhatsApp warga yang melaporkan adanya informasi tentang perjudian jenis togel di Huta hataran Jawa III Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Masih dalam keterangan Kapolsek, bahwa kemudian personil Polsekta Tanah Jawa berangkat menuju Nagori Marubun Jaya yang dipimpin oleh Aiptu HW.Sitorus. Dan saat tiba di warung milik Supendi, petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku Z als Mabes dan pada saat digeledah oleh petugas menemukan barang yang ada kaitannya dengan perjudian yang dilakukan oleh pelaku.

Petugas kemudian membawa pelaku beserta 1 (Satu) Lembar kertas kecil yang bertuliskan nomor-nomor tebakan togel jenis Kim hongkong, 1 (satu) unit pulpen merk Kingsman warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 48.000,(Empat puluh delapan ribu rupiah) ke Polsek Tanah Jawa untuk di interogasi.

Kepada petugas, pelaku Z Alias Mabes mengakui perbuatannya sebagai penulis judi jenis togel yang telah berlangsung selama satu tahun dan mendapatkan upah sebanyak 20 % dari hasil penjualan. Menurut keterangan pelaku Z als Mabes ianya menyetorkan hasil penjualan judi jenis togel tersebut kepada rekannya yang bernama JJ warga Marubun Jaya.
(Open)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top