Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
  • JAM-Pidsus Ungkapkan Petkara Tipikor 271 Triliun, Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula   ●   
  • Aspidmil Kejati Riau Melakukan Koordinasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Tahap Eksekusi   ●   
  • Kejati DKI Jakarta melakukan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam   ●   
Penegasan Kapolda Riau Irjen Iqbal Pada Apel Ops Zebra: Jangan Ada Perilaku Arogan
Senin 03 Oktober 2022, 15:23 WIB

PEKANBARU, Jetsiber.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning, Senin (3/10/2022). Apel tersebut turut dihadiri seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi zebra.


Dimana, Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini akan digelar sampai 16 Oktober 2022.

Kepada para personel, Irjen Iqbal memberikan beberapa pesan. Diantaranya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kemudian mencegah dengan maksimal potensi kecelakaan lalu lintas.

“Dan yang paling penting, agar seluruh personel jangan sesekali bersikap arogan kepada masyarakat. Tadi saya sudah sampaikan pimpinan harus turun, nanti menyapa mengingatkan teman-teman pengguna jalan,” sebut Irjen Iqbal.

Kapolda menjelaskan, dalam operasi ini ada 840 personel yang diturunkan. Jumlah ini terdiri dari personel Ditlantas Polda sebanyak 120 personel dan 720 dari polres jajaran. Kata Kapolda, operasi mengedepankan kegiatan rdukatif, persuasif, humanis dan gakkum terhadap pelanggaran kasat mata.

“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, Lakalantas dan fatalitas serta meningkatnya disiplin berlalu lintas,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Riau menggelar Ops Zebra Lancang Kuning 2022 resmi dimulai hari ini Senin (3/10/2022) hingga Ahad (16/10/2022) mendatang. Adapun tema operasi kali ini ialah tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.

Ada 7 sasaran serta penindakan pelanggaran. Yakni tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan melawan arus dan pelanggaran kasat mata lain nya.(Red)




Editor : Nur
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top