Pekanbaru, Jetsiber.com - Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi hadiri acara Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau.
Hadir dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Kapolda Riau Irjen M. Iqbal, Kabinda Riau Brigjen TNI R Wibisono Hendroyoso, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Evarefita, SE., M.Si, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ir. H. Muhammad Taufiq Oesman Hamid, M.T, Kepala Dinas Sosial T. Zul Efendi, S.H., M.Si, Direktur PT. Pertamina Wilayah Sumbagut Agustiawan, Dekan UNRI Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si, Direktur Reskimsus Polda Riau Ferry Irawan,S.I.K, Para pengurus Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, Dan para tamu undangan.
Sambutan Ketua Pelaksana pada acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD), menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau, Kajati Riau, Kabinda Provinsi Riau, dan unsur pimpinan yang hadir. Adapun maksud dan tujuan acara ini adalah sebagai wadah bagi kita semua untuk saling bertukar pikiran dalam menghadapi permasalahan di
negeri ini khususnya di Riau.
Dan selanjutnya sambutan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau yang mewakili Gubernur Riau menyampaikan pertemuan ini untuk berdiskusi mencari solusi dalam menyelesaikan suatu permasalahan, dan saling bertukar pikiran sehingga menemukan titik permasalahan yang dapat dipecahkan secara bersama.
Bahwa dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema : Kebijakan Kenaikan Harga BBM dan Pengawasan terhadap Penyaluran Subsidi. Adapun guna membahas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah, untuk menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengantisipasi gejolak sosial di masyarakat.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan dapat memicu kenaikan harga di berbagai sektor, hal ini sangat berdampak terhadap pengeluaran masyarakat, dengan adanya kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut. Hal ini harus disikapi dengan baik dengan cara mencari solusi guna membantu masyarakat, diantaranya melalui kebijakan bantuan sosial
(bansos).
Dengan terjadinya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini, Pemerintah akan
melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi masyarakat dengan aturan-aturan yang sudah
diterapkan sesuai dengan dasar hukum yang ada, dengan adanya dasar hukum, nanti kita bisa melakukan upaya-upaya untuk bisa melaksanakan kegiatan ini dalam membantu masyarakat terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan( prokes)/Regar
Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau
Editor | : | Nuri Hamzah |
Kategori | : | Politik |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com