Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Dilelang Mei, Puluhan Kendaraan Pemko Pekanbaru Tunggu Surat Kepemilikan
Kamis 08 April 2021, 13:23 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera lakukan lelang kendaraan dinas. Saat ini, proses lelang itu masih tahap penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

"Masih proses. Terakhir sampai penilaian," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Kamis (8/4/2021).

Awalnya, ada 121 kendaraan yang akan dilelang. Namun, belakangan kendaraan yang bakal dilelang hanya sekitar 117 unit. Dari jumlah itu, ada puluhan yang tidak lagi memiliki surat keterangan kepemilikan kendaraan.

"Ada beberapa kendaraan yang tidak ditemukan lagi STNK dan BPKB, jadi kita buat surat ke Dirlantas, untuk menerbitkan surat keterangan kepemilikan," jelasnya.

Surat itu untuk memastikan bahwa kendaraan itu milik Pemko Pekanbaru. Sebab, jika tidak diurus nilai kendaraan akan turun. Artinya nilai kendaraan akan sama seperti barang rongsokan.

"Karena nanti, kendaraan yang tidak ada STNK dan BPKB beda lagi penilaiannya. Jatuhnya barang rongsokan lagi. Mulai lelang Bulan Mei," jelasnya.(clc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top