Jetsiber.com | Pinggir | Kasus Dugaan Penipuan yang dilaporkan Pelapor dipolsek pinggir dicabut karena telah terjadi perdamaian (Restorative Justice) antara pelapor dan terlapor, 29 Agustus 2022, dipolsek pinggir.
Persoalan berawal dari jual beli tanah antara pelapor dan terlapor, tanah tersebut digarap atau dikuasai seseorang sehingga tidak terima lahan tersebut sengketa dan melaporkan kepolsek pinggir.
Menurut kuasa hukum Jetro Sibarani SH., MH dan bersama team Rinawati SH., MH dan Jetro Sitorus SH, Hanscen S.D., SH Telah memberikan penjelasan kepada para pihak sehinga terjadilah perdamaian antara para pihak dengan syarat dan ketentuan yang disepakati disaksikan perangkat pemerintah setempat seperti Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan diketahui kepala desa.
Proses permasalahan tersebut sudah beberapa bulan dengan hadirnya kami dari kuasa terlapor dapat memberikan win-win solution
Setelah perdamaian ini ditandatangani maka Minggu depan para pihak dan perangkat desa akan memperbaiki surat yang ada kekeliruan di Surat Tanah tersebut dan mengukur kembali serta menentukan batas-batasnya,"cetus Jetro.
Editor | : | |
Kategori | : | Bengkalis |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com